HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bupati Sukabumi Minta Dugaan Intimidasi di SDN 2 Sukaraja Diproses Hukum

Kab. Sukabumi — Bupati Sukabumi Asep Japar meminta dugaan intimidasi terhadap tenaga pendidik di SD Negeri 2 Sukaraja diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan, persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah harus ditangani sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Asep Japar saat bertemu Kepala SDN 2 Sukaraja, Siti Julaeha, di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Cikembar, Selasa (1/9/2026).

Pertemuan itu berlangsung setelah polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (46) terkait insiden keributan di lingkungan sekolah yang sebelumnya beredar di media sosial.

Dalam pertemuan tersebut, Siti Julaeha didampingi Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena, Pengawas Bina SD Kecamatan Sukaraja Ahmad Yani, serta Ketua PGRI Kecamatan Sukaraja Alan.

Asep Japar menegaskan bahwa kekerasan maupun tindakan intimidatif di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, situasi semacam itu dapat memengaruhi rasa aman tenaga pendidik dan kondisi psikologis peserta didik.

“Saya mengecam kekerasan di dunia pendidikan karena akan mengganggu psikis anak-anak. Saya juga meminta ibu tetap sabar, biarkan proses ini menjadi ranah hukum,” kata Asep Japar.

Selain persoalan keamanan di lingkungan sekolah, Asep juga menyinggung pentingnya menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ia mengatakan, siapa pun yang mengaku sebagai wartawan harus menjalankan profesinya sesuai etika dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tindakan intimidatif yang dilakukan dengan mengatasnamakan profesi jurnalistik dapat berdampak terhadap citra insan pers secara keseluruhan.

“Ini bukan hanya mengganggu pendidikan, tetapi juga akan mengganggu tugas jurnalistik atau media yang betul-betul menjalankan profesinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SDN 2 Sukaraja Siti Julaeha menyampaikan bahwa dugaan intimidasi terhadap pihak sekolah disebut telah terjadi lebih dari sekali.

Menurut Siti, kedatangan AS ke lingkungan sekolah membuat sejumlah guru merasa khawatir. Ia juga menyebut AS beberapa kali datang dan meminta sejumlah uang yang disebutnya sebagai jatah bulanan dengan berbagai alasan.

Pihak sekolah, kata Siti, khawatir terjadi keributan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

“Kami kalau dia datang ke sekolah merasa ketakutan karena sering mengamuk dan mengancam. Dia meminta jatah bulanan dengan berbagai alasan. Kalau tidak diberi, kami takut dia mengamuk,” ungkap Siti.

Siti juga mengatakan bahwa AS terkadang datang bersama istrinya. Ia menyebut kondisi AS pada beberapa kesempatan diduga dalam keadaan mabuk.

Situasi tersebut, menurut Siti, membuat pihak sekolah merasa tertekan. Salah satu kejadian sebelumnya bahkan sempat direkam pihak sekolah hingga videonya kemudian beredar di media sosial.

“Kami pihak sekolah merasa terintimidasi selama ini. Kami ketakutan, bahkan para guru mengalami trauma kalau ada AS,” ujarnya.

Pengawas Bina SD Kecamatan Sukaraja Ahmad Yani mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kejadian serupa disebut bukan kali pertama terjadi di lingkungan sekolah.

Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat menjadi pembelajaran sekaligus memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik dan sekolah.

“Ini bukan kali pertama terjadi. Saya kasihan kepada sekolah-sekolah. Mudah-mudahan hal ini menjadi pelajaran di kemudian hari. Atas arahan Pak Kadisdik, alhamdulillah tindakan ini sudah diserahkan kepada proses hukum,” kata Ahmad Yani.

Sebelumnya, AS diamankan Polsek Sukaraja setelah diduga mengamuk dan melakukan intimidasi terhadap Kepala SDN 2 Sukaraja.

Dalam proses penanganan, polisi memeriksa AS dan melakukan tes urine menggunakan alat milik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi.

Hasil pemeriksaan tersebut, menurut informasi yang disampaikan dalam penanganan perkara, menunjukkan AS positif mengandung narkotika jenis sabu. Namun, hasil tes tersebut tetap merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan belum dengan sendirinya membuktikan seluruh dugaan tindak pidana yang sedang didalami.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dugaan pelanggaran hukum serta motif di balik peristiwa tersebut.

Hingga berita ini ditulis, proses hukum terhadap AS masih berjalan. Keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun pihak AS diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai perkara tersebut.

( Yosep )