HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Hampir Setahun, Kasus Penyerangan Tamansari Garden Dipertanyakan

Kab. Bogor — Hampir satu tahun berlalu sejak peristiwa penyerangan yang terjadi di kawasan Perumahan Tamansari Garden, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada 6 November 2025. Hingga kini, perkembangan penanganan perkara tersebut masih menjadi perhatian masyarakat.

Peristiwa yang terjadi pada malam hari itu mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka. Salah satu korban, Ayub, kemudian meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Perkembangan kasus tersebut kembali disoroti Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genpar, Sambas Alamsyah. Ia meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Sambas mengatakan, pengungkapan kasus tersebut penting dilakukan secara menyeluruh mengingat peristiwa itu mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Penyerangan dilakukan oleh beberapa orang yang saat itu disebut sebagai OTK. Para korban mengalami luka-luka dan salah satunya, Ayub, akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka serius,” ujar Sambas, Jumat (28/8/2026).

Menurut Sambas, masyarakat masih menunggu informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab, motif kejadian, serta sejauh mana proses hukum yang telah dilakukan aparat kepolisian.

“Sudah cukup lama perkara ini berjalan. Kami ingin mengetahui apa perkembangan penanganannya dan apa yang menjadi kendala sehingga kasus ini belum mendapatkan titik terang,” katanya.

Sambas juga menyoroti dampak yang ditimbulkan dari meninggalnya Ayub. Menurutnya, korban meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih membutuhkan perhatian keluarga.

Ayub diketahui merupakan Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya. Ia juga disebut bekerja sebagai penjaga malam dalam kegiatan proyek pembebasan lahan yang dikelola PT Prima Mustika Candra (PMC).

Peristiwa penyerangan tersebut terjadi ketika Ayub sedang menjalankan tugas penjagaan di kawasan tersebut.

Pada waktu yang berdekatan, terdapat persoalan antara perusahaan dengan sejumlah warga terkait lahan. Sambas menilai kondisi tersebut dapat menjadi salah satu informasi yang perlu didalami penyidik untuk mengetahui rangkaian peristiwa dan motif di balik penyerangan.

Namun, hubungan antara persoalan lahan dengan peristiwa penyerangan tersebut tetap memerlukan pembuktian dan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Sambas berharap kepolisian memberikan informasi mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan kepada keluarga korban dan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara penting untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban sekaligus menjawab pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

“Yang kami harapkan bukan sekadar janji, tetapi kepastian hukum. Siapa yang bertanggung jawab harus diungkap berdasarkan bukti, motifnya juga perlu dijelaskan, dan apabila alat bukti telah mencukupi, proses hukum harus dilanjutkan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keluarga Ayub berhak mendapatkan kejelasan atas perkara yang telah merenggut nyawa anggota keluarganya.

“Jangan sampai perkara yang menghilangkan nyawa seseorang kehilangan perhatian karena waktu. Kami meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan dan menyampaikan perkembangan penanganannya,” pungkas Sambas.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan terbaru dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan atau penyidikan kasus penyerangan di Tamansari Garden tersebut.

(Ade)