DPP Militan Gibran 08 Serahkan Mandat Pembentukan DPW Jawa Timur
Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Militan Gerakan Indonesia Bersama Rakyat Nusantara atau Militan Gibran 08 Nusantara menyerahkan Surat Tugas/Mandat pembentukan kepengurusan tingkat provinsi kepada calon pengurus DPW Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).
Surat Tugas/Mandat Nomor 001/DPP/ST-MG08N/IX/2026 tersebut memuat tentang pembentukan dan penyusunan struktur kepengurusan Militan Gibran 08 Nusantara tingkat Provinsi Jawa Timur.
Mandat itu diberikan kepada tiga orang, yakni Tri Sandi Wibisono, S.H., M.H. sebagai Ketua, Meirawati Khosuma sebagai Sekretaris, dan Soemardi Priono sebagai Bendahara DPW Militan Gibran 08 Nusantara Provinsi Jawa Timur.
DPP memberikan sejumlah tugas kepada penerima mandat, terutama melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, relawan, simpatisan, serta calon pengurus di wilayah Jawa Timur.
Selain itu, penerima mandat diminta menyusun struktur kepengurusan tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Jawa Timur. Daftar calon pengurus selanjutnya dilaporkan kepada DPP untuk memperoleh pengesahan sesuai ketentuan organisasi.
Penerima mandat juga diberi tugas membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat yang memiliki kesamaan tujuan dalam kegiatan organisasi.
Ketua Umum DPP Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, BBus., MBA, disebut memimpin organisasi tersebut. Dalam rilis DPP, penyerahan mandat kepada DPW Jawa Timur menjadi bagian dari proses konsolidasi dan pembentukan struktur organisasi di daerah.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan pada awal September 2026 juga menyebut struktur DPW Jawa Timur telah melakukan konsolidasi dan mempersiapkan pembentukan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.
Dengan penyerahan mandat tersebut, DPP berharap penerima tugas dapat segera menjalankan proses pembentukan kepengurusan DPW Jawa Timur sesuai mekanisme internal organisasi.
DPP juga menyatakan struktur organisasi di daerah diharapkan dapat menjalankan kegiatan sesuai tujuan dan ketentuan organisasi yang telah ditetapkan.
(Red)
