Dua Orang Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Kelompok Tani Sukabumi
Sukabumi — Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap Kelompok Tani Ciraden Girang, Kampung Marinjung Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Polisi mengamankan kedua orang tersebut pada Jumat (18/9/2026) malam di kawasan Pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perkara tersebut berawal ketika dua orang yang mengaku sebagai anggota LSM KPK Jabar mendatangi lokasi Kelompok Tani Ciraden Girang pada Jumat pagi. Mereka datang untuk meminta penjelasan mengenai program bantuan ternak domba tahun 2025.
Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, mengatakan pihaknya menerima kedatangan kedua orang tersebut dan memberikan penjelasan mengenai kondisi ternak bantuan yang masih dipelihara kelompok.
“Pagi sekitar jam 09.00 atau 10.00-an mereka datang ke kandang, ke lokasi kelompok kami. Menanyakan program domba tahun 2025. Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi. Alhamdulillah ternak kami masih ada,” ujar Robi.
Menurut Robi, komunikasi kembali berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam komunikasi tersebut, kedua orang yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyampaikan adanya perbedaan informasi mengenai jumlah domba bantuan.
Robi mengatakan kelompoknya mencatat sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sementara itu, menurut keterangan yang diterimanya dari kedua orang tersebut, jumlah yang disebut hanya 20 ekor.
“Sekitar jam 01.00 siang setelah Jumatan, telepon bahwa terindikasi ada ketidaksinkronan informasi antara laporan saya sebagai ketua dengan anggota. Saya melaporkan ada sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sedangkan kata beliau yang mengaku dari LSM KPK, informasinya 20 ekor,” katanya.
Kedua pihak kemudian bertemu sekitar pukul 16.30 WIB di Masjid Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Dalam pertemuan itu, Robi mengaku mendapat permintaan uang sebesar Rp6 juta untuk menyelesaikan persoalan yang dipermasalahkan terkait bantuan ternak.
“Ujung-ujungnya mereka berdua yang mengaku dari LSM KPK Jabar meminta untuk menyelesaikan masalah ini dengan nominal Rp6 juta,” ujar Robi.
Pihak kelompok tani, kata Robi, keberatan dengan permintaan tersebut. Mereka mengaku masih dapat membantu jika sebatas biaya transportasi, tetapi tidak sanggup memenuhi permintaan sebesar Rp6 juta.
“Kami keberatan. Kami sebenarnya kalau untuk bensin siap. Tapi kalau segitu, kami dari mana?” katanya.
Setelah pertemuan tersebut, komunikasi antara kedua pihak masih berlangsung melalui WhatsApp. Menurut Robi, pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar meminta persoalan itu diselesaikan pada malam yang sama.
Kelompok tani kemudian berdiskusi dan memilih berkoordinasi dengan kepolisian. Langkah tersebut dilakukan karena mereka merasa tidak melakukan pelanggaran dan program bantuan ternak masih berjalan.
“Sebelum kami pulang, masih di lokasi, kami salat Magrib dulu. Dia menghubungi kami melalui WhatsApp bahwa harus malam ini selesai. Kami tidak mampu menyiapkan uang sebesar itu. Akhirnya kami berdiskusi untuk mencari pembelaan agar kami tidak ditindas. Kami merasa tidak salah, program masih kami jalankan dan ternak masih aman,” ungkap Robi.
Setelah berkoordinasi dengan polisi, kelompok tani kemudian mengikuti pertemuan lanjutan sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus.
Menurut Robi, pertemuan tersebut dilakukan sesuai lokasi yang diminta oleh pihak yang sebelumnya datang ke kelompok tani.
Polisi Amankan Dua Orang
Robi mengatakan dalam pertemuan tersebut terjadi penyerahan uang sebesar Rp5 juta. Setelah transaksi berlangsung, petugas kepolisian kemudian melakukan penindakan dan mengamankan kedua orang tersebut.
“Iya, akhirnya kami ketemuan lagi jam 10 malam untuk kami pancing transaksi. Kami ketemuan di Citepus, depan balai desa, sesuai yang dia inginkan. Benar ada transaksi di situ. Kami serahkan nominal Rp5 juta,” kata Robi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya pengamanan terhadap dua orang tersebut.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Dudi mengatakan kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.
Penyidik masih mendalami kronologi, dugaan modus, motif, serta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” kata Dudi.
Proses hukum terhadap kedua orang tersebut selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
(Evi)
