Dua Rumah Terbakar di Maccini Sombala, Polisi Selidiki
Makassar — Dua rumah semi permanen warga di Jalan Manunggal 31, RT 03/RW 07, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, terbakar pada Selasa (8/9/2026) pagi.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di kawasan permukiman padat penduduk. Api kemudian merembet hingga menghanguskan dua rumah milik warga.
Kapolsek Tamalate Kompol Muhamad Idris, S.H., M.H., bersama personelnya mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Proses pemadaman melibatkan 16 unit mobil pemadam kebakaran.
Idris mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, api pertama kali diketahui oleh pemilik rumah bernama Budi Ahmad (75).
“Saat berada di dalam rumah, pemilik melihat percikan api di atas plafon. Ia kemudian bergegas mematikan KWH listrik dan berusaha memadamkan api menggunakan air seadanya. Namun, api semakin membesar dan menjalar ke rumah Rikal (31),” kata Idris.
Budi kemudian meminta pertolongan warga setelah api semakin sulit dikendalikan.
Dalam kejadian tersebut, Budi mengalami luka pada lengan kanan akibat tertimpa runtuhan balok plafon. Sementara itu, kerugian akibat kebakaran belum dapat ditaksir.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Tamalate bersama tim terkait telah mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga tersebut.
“Pihak kepolisian bersama tim melakukan pengamanan TKP dan olah TKP untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran,” ujar Idris.
Kapolsek Tamalate mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan peralatan elektronik, khususnya di sekitar material yang mudah terbakar.
Ia meminta warga memastikan instalasi dan peralatan listrik dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
(Hkz)
