HMI Koorkom UMI Adukan Dugaan Aktivitas Tambang PT Putra Puham Hamid ke DPR RI
Jakarta — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinasi Komisariat (Koorkom) UMI Cabang Makassar menyampaikan aduan kepada Komisi XII DPR RI terkait aktivitas pertambangan yang mereka nilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut di wilayah perbatasan Kota Parepare dan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Aduan tersebut disampaikan pada Rabu (2/9/2026) oleh Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan HMI Koorkom UMI Cabang Makassar, Arif Rimbawan. Dokumen aduan diterima Rahmansyah Fikri, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi PKB, H. Syafruddin.
Arif menjelaskan, HMI mengambil langkah tersebut sebagai bentuk fungsi kontrol sosial sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam dan kondisi lingkungan di sekitar wilayah pertambangan yang mereka soroti.
Dalam aduan yang disampaikan kepada DPR RI, HMI menyebut PT Putra Puham Hamid sebagai perusahaan yang aktivitasnya menjadi perhatian mereka.
HMI mengaku melakukan penelusuran melalui analisis citra satelit dan mencocokkannya dengan informasi pada sistem Minerba One Map Indonesia (MOMI) dan Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM.
Dari penelusuran tersebut, HMI menyatakan menemukan sejumlah hal yang menurut mereka perlu diverifikasi, antara lain mengenai batas wilayah kegiatan, legalitas perizinan, perubahan penggunaan lahan, serta pelaksanaan kewajiban reklamasi.
“Kami menyampaikan informasi tersebut kepada DPR RI agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh lembaga dan instansi yang memiliki kewenangan,” ujar Arif.
Menurut Arif, HMI tidak ingin mengambil kesimpulan hukum sendiri. Mereka meminta pihak berwenang memeriksa data, dokumen perizinan, serta kondisi lapangan untuk memastikan keadaan sebenarnya.
Selain aspek perizinan, HMI turut menyoroti kondisi lingkungan di sekitar wilayah yang menjadi perhatian mereka.
HMI menyebut terdapat perubahan tutupan lahan berdasarkan hasil analisis yang mereka lakukan. Mereka juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kekhawatiran mengenai kondisi banjir di wilayah Bojo dan kawasan perbatasan Parepare-Barru.
Namun, hubungan langsung antara aktivitas pertambangan dengan kejadian banjir tersebut belum dapat disimpulkan. Diperlukan kajian teknis dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang untuk mengetahui faktor penyebabnya.
Karena itu, HMI meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap aspek lingkungan maupun legalitas kegiatan pertambangan.
HMI Koorkom UMI meminta Komisi XII DPR RI menindaklanjuti aduan tersebut melalui fungsi pengawasan DPR. Mereka juga mendorong agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar apabila DPR menilai persoalan tersebut memenuhi kriteria untuk dibahas.
HMI berharap pembahasan nantinya dapat menghadirkan pihak-pihak terkait sehingga informasi mengenai aktivitas pertambangan dapat diklarifikasi secara terbuka.
“Kami berharap seluruh informasi yang kami sampaikan dapat diverifikasi secara objektif. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Namun jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara jelas,” tegas Arif.
Selain menyampaikan aduan kepada DPR RI, HMI Koorkom UMI Cabang Makassar berencana membuka Posko Pengaduan Tambang Ilegal di Makassar.
Posko tersebut akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun keluhan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Informasi yang masuk nantinya akan dihimpun dan diverifikasi sebelum digunakan sebagai bahan penyampaian aspirasi.
HMI berharap pengawasan terhadap kegiatan pertambangan dapat berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan tetap mendapat perhatian.
Adapun berbagai dugaan yang disampaikan HMI dalam aduannya masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari instansi pemerintah yang berwenang. Pihak PT Putra Puham Hamid juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi terkait legalitas kegiatan, wilayah operasi, serta aspek lingkungan yang menjadi sorotan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Putra Puham Hamid maupun instansi terkait belum menyampaikan keterangan atau klarifikasi mengenai sejumlah dugaan yang disampaikan HMI Koorkom UMI Cabang Makassar.
Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Putra Puham Hamid serta seluruh pihak terkait untuk menyampaikan informasi, tanggapan, maupun data pembanding sesuai ketentuan yang berlaku.
(Hkz)
