HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kendaraan Berbeda Muncul, Polisi Telusuri Dugaan Pengisian BBM

 
Tabanan Dugaan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) secara berulang yang menjadi sorotan di Kabupaten Tabanan, Bali, kembali mendapat perhatian setelah muncul dokumentasi kendaraan berbeda yang diduga melakukan aktivitas serupa.

Sebelumnya, kendaraan Suzuki APV bernomor polisi DK 1472 XG disebut dalam informasi yang diterima redaksi. Kini, dokumentasi lain memperlihatkan Suzuki APV dengan nomor polisi DK 1861 SB.

Kemunculan kendaraan berbeda tersebut belum dapat dipastikan memiliki keterkaitan. Namun, informasi itu dinilai perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat pola penggunaan kendaraan dalam aktivitas pengisian BBM yang dimaksud.

Penelusuran dapat dilakukan melalui rekaman kamera pengawas di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), data transaksi, waktu pengisian, serta identitas dan kepemilikan kendaraan.

Dengan data tersebut, aparat dapat memastikan apakah kendaraan-kendaraan yang muncul dalam dokumentasi memang memiliki keterkaitan atau justru merupakan aktivitas yang tidak berhubungan.

Sebelumnya, awak media telah berkomunikasi dengan Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Tedy Satria Permana mengenai informasi tersebut.

Dalam komunikasi yang diterima redaksi, Tedy menyatakan laporan yang disampaikan telah ditindaklanjuti.

“Terima kasih atas laporannya, tadi malam sudah kita tindak lanjuti laporannya, Pak,” kata Tedy dalam komunikasi tersebut.

Ia juga meminta identitas seseorang bernama Haryono untuk dilakukan pendalaman.

“Baik bapak, bisa berikan identitas Haryono pak? Agar lebih kami dalami pak,” ujarnya.

Dalam komunikasi yang sama, polisi menyampaikan hasil pemantauan kamera elektronik yang menunjukkan kendaraan pernah terlihat di wilayah Badung dan Denpasar.

“Hasil pantauan di kamera e-TLE, pernah terlihat di wilayah Badung dan Denpasar,” demikian keterangan tersebut.

Namun, polisi menjelaskan bahwa penindakan tidak dapat dilakukan karena kendaraan terpantau berada di luar wilayah hukum Polres Tabanan.

“Kami tidak bisa melakukan penindakan karena di luar wilayah kami,” katanya.

Informasi tersebut menunjukkan adanya langkah awal penelusuran terhadap pergerakan kendaraan. Namun, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan pola pengisian BBM secara berulang.

Klaim Mengatasnamakan Orang Polda

Selain persoalan kendaraan, redaksi juga menerima informasi mengenai adanya klaim seseorang yang disebut memiliki hubungan dengan pihak kepolisian.

Klaim tersebut antara lain menyebut kalimat, “Siapa yang berani menangkap? Kami punya orang Polda.”

Redaksi belum dapat memverifikasi siapa yang mengucapkan pernyataan tersebut, kepada siapa pernyataan ditujukan, maupun apakah klaim tersebut memiliki dasar.

Karena itu, informasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan ataupun perlindungan dari oknum kepolisian.

Jika benar pernah disampaikan, klaim tersebut perlu diklarifikasi untuk memastikan apakah hanya pernyataan tanpa dasar atau terdapat hubungan tertentu dengan pihak kepolisian.

Perlu Pemeriksaan Berbasis Data

Munculnya kendaraan dengan nomor polisi berbeda juga belum cukup untuk menyimpulkan adanya praktik penyalahgunaan BBM.

Pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, data transaksi, keterangan pengelola atau operator SPBU, serta identitas kendaraan diperlukan untuk mengetahui fakta sebenarnya.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya pelanggaran, informasi tersebut dapat dijelaskan kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya dapat dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan bahwa kendaraan DK 1472 XG maupun DK 1861 SB terlibat tindak pidana atau berada di bawah kendali pihak yang sama.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan mengenai hasil pemeriksaan terhadap dugaan klaim memiliki “orang Polda” tersebut.

Radar007.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai informasi dalam pemberitaan ini.

(Hkz)