HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

King Naga Soroti Dugaan Kejanggalan Lelang Rumah Khusus Lebak Gedong

Lebak, Banten — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI, King Naga, menyoroti proses lelang proyek pembangunan rumah khusus pascabencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten.

King Naga mempertanyakan proses pemilihan penyedia proyek yang berada di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut. Ia menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses lelang dan meminta pihak terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Menurut King Naga, dugaan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena proyek rumah khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Lebak Gedong.

“Kami sangat mengecam keras tindakan oknum Pokja Kementerian PKP. Rumah khusus ini adalah hak para korban bencana alam banjir dan longsor di Lebak Gedong yang sudah lama menderita. Mengapa proses anggarannya masih dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi melalui dugaan monopoli?” ujar King Naga dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

King Naga menilai dugaan ketidaktransparanan dalam proses pengadaan perlu diperiksa berdasarkan dokumen dan mekanisme resmi yang berlaku.

Ia meminta Kementerian PKP mengevaluasi kinerja Pokja pemilihan serta memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, pihak yang berwenang perlu mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

King Naga juga mengingatkan bahwa persoalan dalam proses pengadaan berpotensi berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan apabila sampai menimbulkan keterlambatan.

“Jika memang ditemukan pelanggaran dalam proses lelang, tentu harus ada evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan. Jangan sampai persoalan pengadaan justru berdampak terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian pascabencana,” tegasnya.

GMBI, kata King Naga, mendorong Kementerian PKP dan aparat pengawasan untuk memeriksa proses pengadaan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kementerian PKP melakukan evaluasi terhadap proses pemilihan penyedia serta memeriksa apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas Pokja.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Kementerian PKP tidak segera mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi lelang ini, kami akan membawa bukti-bukti dugaan monopoli ini ke ranah hukum dan menggelar aksi massa demi membela hak-hak korban bencana di Lebak,” pungkas King Naga.

Meski demikian, tudingan mengenai adanya monopoli, pengaturan pemenang, maupun dugaan konspirasi dalam proses lelang tersebut masih merupakan pernyataan dan dugaan dari pihak GMBI. Awak media belum memperoleh bukti independen maupun keterangan resmi yang dapat memastikan tudingan tersebut.

Dalam proses pengadaan pemerintah, penilaian mengenai benar atau tidaknya dugaan pelanggaran harus didasarkan pada dokumen pengadaan, tahapan pemilihan, hasil evaluasi, serta pemeriksaan dari pihak yang memiliki kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kementerian PKP dan Pokja pemilihan yang menjadi sorotan belum menyampaikan keterangan atau klarifikasi terkait tudingan tersebut. Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kementerian PKP, Pokja pemilihan, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber : LSM GMBI Lebak (King Naga)

(Hkz)