HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan Desa 2027

Kab. Sukabumi — Pemerintah Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, memfinalisasi rencana pembangunan untuk 2027 melalui Musyawarah Desa (Musdes), Rabu (30/9/2026). Forum tersebut membahas berbagai aspirasi warga yang sebelumnya masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang).

Kepala Desa Cisande, Dasep Suryadi, menjelaskan bahwa Musdes menjadi tahapan lanjutan untuk menentukan usulan yang akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027. Pemerintah desa bersama peserta musyawarah kembali melihat kebutuhan yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya.

“Ini tindak lanjut dari Musrenbang. Jadi hari ini finalisasi ajuan masyarakat. Tidak semuanya bisa direalisasikan karena anggaran yang kami terima sekitar Rp374 juta, sementara sebelumnya lebih dari Rp1 miliar,” ujar Dasep.

Keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa harus menyusun skala prioritas berdasarkan kebutuhan serta kemampuan keuangan yang tersedia. Sejumlah usulan warga kemudian dibahas untuk menentukan kegiatan yang dapat dimasukkan ke dalam perencanaan tahun depan.

Ketua BPD Desa Cisande, H. Ule Saepudin, menyebut beberapa agenda yang disepakati untuk masuk dalam rencana 2027. Di antaranya normalisasi TPT dan saluran irigasi dari RW 1 hingga RW 6, pengaspalan jalan lingkungan yang menghubungkan RW 4 dengan RW 3, serta pembangunan gorong-gorong dari RW 14 menuju RW 13.

Selain infrastruktur, Musdes juga memasukkan rehabilitasi Posyandu Seruni sebagai salah satu rencana kegiatan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

H. Ule menegaskan bahwa daftar tersebut belum otomatis menjadi kepastian seluruh kegiatan akan terlaksana. Besaran anggaran Desa Cisande untuk 2027 masih menunggu penetapan sehingga pemerintah desa harus kembali menyesuaikan rencana dengan kemampuan keuangan.

“Kami berharap semua bisa direalisasikan kalau anggarannya memungkinkan. Untuk usulan yang membutuhkan penanganan lintas sektoral, nantinya akan dikoordinasikan antara pemerintah desa dengan pihak terkait,” jelasnya.

Hasil musyawarah selanjutnya menjadi bahan penyusunan RKPDes 2027. Pemerintah desa dan BPD berkomitmen menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai pertimbangan utama dengan tetap memperhitungkan kemampuan anggaran.

(Heri)