Kadal Ditemukan di Wadah MBG, SPPG Bunga Disorot
Tasikmalaya — Temuan seekor kadal di dalam wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan SPPG Bunga Sedap Malam, Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi perhatian warga.
Temuan tersebut disebut terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026. Berdasarkan foto yang diterima redaksi, seekor kadal terlihat berada di dalam wadah makanan tertutup yang berisi nasi, lauk, sayur, dan buah. Hewan tersebut tampak masih hidup dalam kondisi lemas, sementara bagian ekornya terlihat terpisah dari tubuh.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, wadah tersebut merupakan jatah makanan untuk guru di salah satu sekolah penerima manfaat MBG.
Warga juga menyampaikan bahwa temuan tersebut bukan satu-satunya persoalan yang pernah dikeluhkan. Mereka menyebut sebelumnya terdapat laporan mengenai telur yang diduga sudah tidak layak konsumsi, tempe yang kondisinya dipersoalkan, hingga bekicot yang ditemukan menempel pada wadah makanan.
Namun, berbagai informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak pengelola SPPG, sekolah penerima, serta instansi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan keamanan pangan.
Selain persoalan kualitas makanan, muncul pula keterangan mengenai dugaan adanya tekanan terhadap pihak sekolah yang menyampaikan laporan mengenai temuan tersebut.
Nama H. Heri, S.H., selaku Ketua Yayasan Bina Laju Sejahtera, disebut oleh sumber sebagai pihak yang diduga memberikan tekanan kepada petugas sekolah. Sementara Ade Suradi disebut menjabat sebagai Kepala SPPG Bunga Sedap Malam.
Redaksi belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang disebut mengenai tudingan tersebut. Karena itu, informasi mengenai dugaan intimidasi tersebut perlu dikonfirmasi dan tidak dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum terdapat keterangan serta bukti yang memadai.
Sejumlah informasi mengenai temuan makanan tersebut kemudian menjadi bahan konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dan pihak SPPI wilayah setempat.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pejabat bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya memberikan tanggapan singkat agar persoalan tersebut dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Sementara itu, seorang petugas SPPI berinisial AN menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan kewenangannya. Petugas lainnya berinisial KR belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media.
Respons tersebut kemudian menjadi perhatian karena temuan benda asing maupun makanan yang diduga tidak layak konsumsi dalam program penyediaan makanan bagi anak perlu mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan dari pihak yang berwenang.
Setelah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait, awak media kemudian berkoordinasi dengan Kapten Tenco R. Manurung, Pasiter Kodim 0612/Tasikmalaya.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Koordinasi Pengawasan dan Pelaporan (Koordlap) Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
Redaksi juga menerima salinan dokumen kronologi yang disebut telah ditandatangani Kepala SPPG dan pihak mitra yayasan. Dokumen tersebut menggambarkan adanya proses penanganan terhadap persoalan yang dilaporkan.
Namun, berdasarkan keterangan dari lingkungan sekolah yang diterima redaksi, persoalan tersebut disebut belum sepenuhnya selesai. Bahkan muncul kekhawatiran mengenai dugaan tekanan terhadap pihak sekolah yang menyampaikan laporan.
Keterangan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen dan kronologi kejadian.
Masyarakat berharap pengelolaan MBG di wilayah tersebut mendapat pengawasan secara terbuka, khususnya terkait kebersihan, keamanan pangan, proses distribusi, serta penanganan apabila ditemukan makanan yang bermasalah.
Temuan kadal di dalam wadah makanan juga diharapkan dapat diperiksa secara objektif untuk mengetahui bagaimana benda asing tersebut bisa masuk ke dalam makanan dan pada tahapan mana persoalan terjadi.
Selain itu, pihak sekolah yang menyampaikan laporan diharapkan memperoleh ruang yang aman untuk menyampaikan keluhan tanpa tekanan. Setiap laporan dapat diperiksa berdasarkan bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.
Persoalan ini pada akhirnya membutuhkan penjelasan dari pengelola SPPG, pihak mitra, sekolah penerima, Dinas Kesehatan, SPPI, dan BGN agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penanganannya.
Hingga berita ini diterbitkan, SPPI Wilayah Tasikmalaya Selatan dan SPPG Bunga Sedap Malam belum memberikan keterangan resmi atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan awak media.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi SPPG Bunga Sedap Malam, Yayasan Bina Laju Sejahtera, SPPI, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.
Sumber: @team.ppri-indonesia
