HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemuda Walmas Desak Bupati Cabut Hibah Lahan Unanda

Luwu — Rencana pembangunan kampus Universitas Andi Djemma (Unanda) di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang dan Lamasi (Walmas), Kabupaten Luwu, kembali mendapat sorotan.

Sorotan kali ini disampaikan Pemuda Walmas, Agam Paduli, yang mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu mempertimbangkan kembali status hibah lahan milik Pemda Luwu seluas sekitar 30 hektare di Desa Baramamase yang sebelumnya diberikan kepada pihak Unanda.

Menurut Agam, hibah lahan tersebut diberikan beberapa tahun lalu sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan Unanda menuju Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Namun, ia mempertanyakan pemanfaatan lahan tersebut karena menurutnya hingga kini belum terlihat aktivitas akademik maupun pembangunan infrastruktur kampus yang dinilai sesuai dengan tujuan awal pemberian hibah.

“Kalau situasinya begini, sepertinya pihak Unanda terkesan hanya ingin mengeksploitasi dan mengakuisisi lahan rakyat yang notabene menjadi tempat mata pencaharian puluhan KK masyarakat sekitar,” kata Agam, yang juga merupakan mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unanda.

Agam juga menyoroti informasi mengenai rencana pembangunan batas lahan seluas 30 hektare tersebut dalam waktu dekat.

Ia meminta rencana tersebut terlebih dahulu dijelaskan kepada masyarakat, terutama terkait status lahan dan hubungan antara aset yang dihibahkan Pemda dengan lahan yang selama ini disebut dimanfaatkan masyarakat sekitar.

“Pertanyaannya, apa esensinya? Kan bisa saja Unanda buat batas lahan kemudian membuat SHM. Setelah itu secara hukum putuslah hak rakyat dan Pemda terkait kepemilikan lahan tersebut,” ujarnya.

Menurut Agam, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan baru terkait penguasaan maupun pemanfaatan lahan.

Karena itu, ia meminta Bupati Luwu mengambil langkah untuk menghentikan sementara proses pembangunan batas lahan sampai terdapat kejelasan mengenai status, tujuan pemanfaatan, serta dasar hukum lahan tersebut.

Agam juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat, termasuk sektor pertanian.

“Apalagi hari ini negara melalui Kementerian Pertanian lagi gencar-gencarnya membuka lahan pertanian melalui program percetakan sawah. Hal tersebut kontras dengan situasi yang ada di Luwu. Lahan produktif untuk areal pertanian yang sudah ada dan digarap rakyat dari puluhan tahun silam malah ingin dijadikan kampus yang juga tidak memiliki kepastian apakah dibangun, apakah benar Unanda menjadi PTN,” katanya.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan terlebih dahulu tujuan dan kepastian pemanfaatan lahan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Agam berharap Pemkab Luwu dapat membuka informasi mengenai dasar pemberian hibah, status aset, serta rencana pemanfaatan lahan tersebut kepada masyarakat.

Menurut dia, transparansi diperlukan agar kepentingan masyarakat Walmas tetap terlindungi dan aset daerah yang telah dihibahkan dapat digunakan sesuai dengan tujuan pemberiannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Luwu maupun pihak Universitas Andi Djemma terkait desakan pencabutan hibah dan persoalan pemanfaatan lahan tersebut. Awak media membuka ruang bagi Pemkab Luwu dan pihak Unanda untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.

(Hkz)