HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Petisi 26 Soroti Dugaan Korupsi dan Pengawasan di Bogor

Kab. Bogor — Gerakan masyarakat yang tergabung dalam Petisi 26 menyuarakan keprihatinan terhadap persoalan dugaan korupsi dan pengawasan pemerintahan di Kabupaten Bogor. Gerakan tersebut mendorong transparansi, penguatan pengawasan, serta penanganan dugaan penyimpangan anggaran sesuai ketentuan hukum.

Petisi 26 melibatkan sejumlah elemen masyarakat, di antaranya lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa.

Dalam pernyataannya, perwakilan gerakan menilai pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah masih perlu diperkuat. Mereka juga mempertanyakan efektivitas fungsi kontrol DPRD serta pengawasan internal pemerintah daerah.

Sorotan tersebut muncul di tengah proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. KPK sebelumnya menyatakan penyidikan perkara tersebut masih berjalan. Dalam keterangan pada Agustus 2026, KPK menyebut telah mengamankan barang bukti uang Rp1,5 miliar dan menerbitkan surat perintah penyidikan umum terkait dugaan penerimaan uang yang berasal dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor. Saat itu KPK menyatakan belum menetapkan tersangka.

Petisi 26 kemudian menjadikan isu transparansi anggaran dan pengawasan pemerintahan sebagai salah satu materi yang mereka suarakan. Mereka meminta agar setiap dugaan penyimpangan diperiksa berdasarkan data, dokumen, serta mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut perwakilan gerakan, persoalan pengelolaan anggaran juga berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Mereka menilai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu mendapat pengawasan yang lebih terbuka agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

Gerakan tersebut juga mengajak masyarakat Kabupaten Bogor menyampaikan aspirasi melalui petisi sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sejumlah pemberitaan menyebut penggalangan dukungan Petisi 26 menargetkan hingga satu juta tanda tangan.

Selain penggalangan petisi, para inisiator juga menyampaikan rencana melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Aksi tersebut diarahkan untuk menyampaikan tuntutan transparansi dan meminta penjelasan kepada lembaga pemerintahan maupun DPRD Kabupaten Bogor mengenai fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Petisi 26 menegaskan bahwa aspirasi tersebut ditujukan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan serta memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Di sisi lain, proses hukum yang sedang dilakukan KPK tetap perlu menunggu keterangan dan perkembangan resmi dari lembaga penegak hukum. Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai perkara yang sedang ditangani KPK dan menyerahkan proses hukum kepada lembaga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Petisi 26 belum memberikan keterangan khusus terkait seluruh kritik dan tuntutan tersebut. Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Ade)