HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Proyek Revitalisasi SDN 3 Jalupangmulya Disorot, K3 Dipertanyakan

Lebak, Banten — Proyek revitalisasi SDN 3 Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, mendapat sorotan terkait dugaan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang belum optimal.

Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah dokumentasi visual aktivitas pekerja di lokasi proyek beredar. Dalam dokumentasi itu, beberapa pekerja terlihat melakukan pekerjaan pada struktur bangunan dan area ketinggian dengan perlengkapan keselamatan yang dinilai belum memadai.

Dari materi visual tersebut, sejumlah pekerja tampak tidak mengenakan helm keselamatan saat berada di area konstruksi. Selain itu, penggunaan perancah atau tangga berbahan kayu terlihat belum dilengkapi pengamanan seperti handrail atau pagar pengaman.

Pekerja yang beraktivitas di area ketinggian juga tidak terlihat menggunakan safety harness atau perlengkapan proteksi jatuh dalam dokumentasi yang beredar.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi, terutama aktivitas di ketinggian, memiliki risiko kecelakaan kerja. Namun, dokumentasi visual saja belum dapat memastikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan K3.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terlihat dalam dokumentasi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan nama kegiatan Revitalisasi Pembangunan Satuan Pendidikan SDN 3 Jalupangmulya.

Papan informasi mencantumkan pelaksana P2SP dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender. Nilai bantuan yang tercantum sebesar Rp962.367.877, dengan sumber anggaran APBN Tahun Anggaran 2025.

Namun, terdapat perbedaan informasi mengenai tahun anggaran proyek. Papan informasi mencantumkan APBN TA 2025, sedangkan informasi lain yang beredar menyebut APBN TA 2026.

Perbedaan tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab agar informasi mengenai sumber pembiayaan proyek tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Untuk memperoleh penjelasan mengenai penerapan K3 di lokasi, media telah menghubungi Kepala SDN 3 Jalupangmulya melalui pesan WhatsApp.

Media menyampaikan identitas dan maksud konfirmasi terkait dokumentasi pekerjaan serta dugaan penggunaan perlengkapan K3 yang belum lengkap. Materi dokumentasi juga telah disampaikan sebagai bahan klarifikasi.

Namun, hingga berita ini disusun, pesan tersebut belum mendapat tanggapan dari Kepala SDN 3 Jalupangmulya.

Karena itu, belum dapat dipastikan apakah kondisi yang terlihat dalam dokumentasi merupakan pelanggaran terhadap ketentuan K3 atau terdapat prosedur keselamatan lain yang diterapkan pihak pelaksana tetapi tidak terekam dalam dokumentasi.

Pihak pelaksana proyek dan instansi terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai penerapan K3, termasuk ketersediaan dan penggunaan alat pelindung diri (APD), kelayakan perancah, serta sistem pengamanan bagi pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian.

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek penting dalam pekerjaan konstruksi, terlebih proyek tersebut tercantum menggunakan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang diberitakan.

(Hkz)