SDN 1 Ranca Labuh Bantah Tuduhan Korupsi dan Kepsek Jarang Masuk, Tempuh Jalur Dewan Pers
Tangerang — Pihak SDN 1 Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, membantah pemberitaan salah satu media online yang mengaitkan kepala sekolah dengan dugaan tindak pidana korupsi serta persoalan kehadiran di sekolah.
Pihak sekolah menilai pemberitaan tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Kepala SDN 1 Ranca Labuh, Drajat Santosa, menjelaskan bahwa ketika wartawan datang ke sekolah, dirinya sedang menjalankan keperluan kedinasan di luar sekolah.
Menurut Drajat, kedatangan wartawan tersebut juga berlangsung saat sekolah tengah melaksanakan renovasi sejumlah fasilitas. Ia menyayangkan pemberitaan yang menurutnya terbit sebelum pihak sekolah memberikan klarifikasi secara langsung.
“Kami menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran, termasuk pengawasan renovasi di SDN 1 Ranca Labuh, dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tuduhan korupsi serta Kepsek membolos adalah tuduhan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Drajat, Senin (31/8/2026).
Ia menambahkan, dirinya berada di luar sekolah karena menjalankan urusan kedinasan ketika wartawan datang.
“Oknum tersebut datang saat Kepsek sedang keluar dinas, lalu berita langsung dinaikkan. Kami menilai seharusnya ada ruang konfirmasi agar pemberitaan dapat berimbang,” katanya.
Pihak sekolah juga mempersoalkan cara wartawan tersebut memperoleh informasi mengenai keberadaan kepala sekolah.
Menurut keterangan pihak sekolah, wartawan sempat menanyakan keberadaan kepala sekolah kepada salah seorang guru. Pihak sekolah menilai cara komunikasi tersebut tidak tepat dan membuat sejumlah pihak merasa kurang nyaman.
Sekolah kemudian berencana menggunakan mekanisme yang tersedia dalam penyelesaian sengketa pemberitaan, termasuk mengajukan hak jawab dan menyampaikan pengaduan kepada Dewan Pers apabila diperlukan.
Pihak sekolah bersama tim hukum dan PGRI Kecamatan Kemiri menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menyikapi pemberitaan tersebut.
Langkah pertama berupa penyampaian somasi sekaligus permintaan hak jawab kepada media yang bersangkutan. Sekolah juga mempertimbangkan pengaduan kepada Dewan Pers terkait proses pemberitaan yang dinilai tidak memberikan ruang konfirmasi secara memadai.
Jika persoalan tidak menemukan penyelesaian, pihak sekolah menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak SDN 1 Ranca Labuh mengimbau masyarakat, khususnya orang tua siswa, agar tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Sekolah menegaskan akan tetap menjalankan kegiatan pendidikan dan menyelesaikan proses renovasi fasilitas demi meningkatkan kenyamanan siswa dalam mengikuti pembelajaran.
Pihak sekolah juga mengajak seluruh tenaga pendidik tetap menjalankan tugas secara profesional serta menggunakan jalur resmi apabila menghadapi persoalan dengan pihak luar.
Sebagai langkah antisipasi, pihak sekolah mendorong penerapan prosedur yang lebih tertib bagi setiap tamu yang datang dan mengaku sebagai wartawan.
Prosedur tersebut antara lain meminta tamu mengisi buku kunjungan, menunjukkan identitas pers, serta menyampaikan maksud kedatangan secara jelas kepada pihak sekolah.
Sekolah juga dapat mendokumentasikan pertemuan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, terutama apabila pembahasan menyangkut persoalan administrasi, anggaran, maupun kegiatan pembangunan.
Terkait permintaan sejumlah uang yang disebut-sebut dalam informasi yang beredar, pihak sekolah mengimbau agar setiap dugaan tindakan yang mengarah pada pemaksaan atau permintaan uang dilaporkan melalui mekanisme hukum apabila memiliki bukti yang cukup.
Pernyataan mengenai dugaan permintaan uang tersebut sebelumnya disampaikan oleh salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Namun, tudingan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.
Pihak sekolah menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pemberitaan sebaiknya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia dalam Undang-Undang Pers maupun jalur hukum sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Sekolah berharap persoalan tersebut tidak mengganggu proses belajar mengajar dan renovasi fasilitas yang sedang berjalan di SDN 1 Ranca Labuh.
(Hkz)
