HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Warga Protes Akses Jalan Rumis BI, Kades Muara Jaya Dorong Musyawarah

Kab. Bogor — Persoalan akses jalan di sekitar Rumah Istirahat (Rumis) Bank Indonesia (BI) di Desa Muara Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian warga.

Sejumlah warga Kampung Lebak Pari dan Kampung Nyenang menyampaikan aspirasi terkait akses jalan yang menurut mereka telah digunakan secara turun-temurun. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Muara Jaya, Kamis (24/9/2026).

Pertemuan difasilitasi Pemerintah Desa Muara Jaya dan dihadiri Kepala Desa Muara Jaya H. Awan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, BPD, RT/RW, Karang Taruna, ketua paguyuban, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Namun, pihak manajemen Rumis BI tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut Kepala Desa Muara Jaya, pihak manajemen sebelumnya telah menerima undangan resmi dari pemerintah desa.

Ketidakhadiran tersebut membuat sejumlah persoalan yang disampaikan warga belum mendapatkan penjelasan langsung dari pihak pengelola Rumis BI.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai akses jalan yang mereka sebut saat ini dalam kondisi tergembok oleh pihak Rumis BI.

Menurut warga, akses tersebut selama ini digunakan untuk berbagai aktivitas sehari-hari. Kondisi itu disebut membuat sebagian warga, termasuk anak sekolah dan masyarakat yang menghadiri kegiatan keagamaan, harus menggunakan jalur alternatif yang dinilai lebih jauh.

Selain persoalan akses, warga juga mempertanyakan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang menurut mereka belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat sekitar.

Warga juga menyoroti aktivitas pengeboran sumur di kawasan Rumis BI. Mereka menyebut terdapat lebih dari empat titik pengeboran dan meminta adanya komunikasi dengan masyarakat serta penjelasan mengenai aspek perizinannya.

Selain itu, warga meminta agar masyarakat sekitar mendapat kesempatan lebih besar dalam rekrutmen tenaga kerja. Mereka juga menyampaikan evaluasi terhadap pola komunikasi koordinator keamanan di lapangan yang dinilai sebagian warga masih perlu diperbaiki.

Kepala Desa Muara Jaya H. Awan menyayangkan ketidakhadiran manajemen Rumis BI dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, pemerintah desa sengaja membuka ruang dialog agar berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan dicari penyelesaiannya bersama.

“Ini sangat disayangkan. Kami sudah melayangkan surat resmi agar pihak manajemen hadir sehingga persoalan ini bisa clear and clear, tetapi pihak manajemen tidak datang,” kata H. Awan.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Muara Jaya memiliki Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur hubungan antara perusahaan dengan masyarakat di wilayah desa.

Menurut H. Awan, aturan tersebut antara lain bertujuan menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan, termasuk berkaitan dengan pemberdayaan serta rekrutmen tenaga kerja masyarakat sekitar.

“Desa Muara Jaya memiliki Perdes yang bertujuan agar perusahaan mana pun yang berdiri di Desa Muara Jaya dapat tertib dan kondusif dengan warga. Di dalamnya juga diatur mengenai rekrutmen tenaga kerja dan lainnya,” ujarnya.

H. Awan berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan pengelola Rumis BI.

Ia mengimbau warga tetap menyampaikan aspirasi melalui jalur musyawarah dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Jangan sampai kejadian seperti hari ini membuat masyarakat meluapkan emosinya hingga berkumpul untuk melakukan aksi protes,” katanya.

Di sisi lain, H. Awan mengapresiasi warga yang memilih menyampaikan persoalan melalui pemerintah desa.

“Alhamdulillah, warga Muara Jaya masih menghargai kepala desa. Kalau ada permasalahan, bisa berembuk untuk mencari solusi,” lanjutnya.

Pemerintah desa, kata dia, akan kembali mengundang pihak manajemen Rumis BI untuk membahas persoalan tersebut secara langsung.

“Saya akan mencoba mengundang lagi dan diagendakan kembali agar persoalan yang menjadi tuntutan warga bisa tersampaikan langsung. Dengan begitu, masyarakat juga bisa mendapatkan kejelasan,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang warga mengatakan tuntutan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan akses jalan.

“Kami meminta bukan hanya akses jalan dibuka, tetapi CSR juga harus bisa dirasakan masyarakat. Kemudian persoalan pengeboran sumur diselesaikan dan dikomunikasikan dengan warga,” ujarnya.

Warga juga berharap keberadaan Rumis BI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku dan kepentingan warga.

Persoalan tersebut selanjutnya akan kembali dibahas melalui forum yang diharapkan mempertemukan pemerintah desa, masyarakat, dan pihak manajemen Rumis BI.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Rumis BI belum memberikan keterangan langsung terkait keluhan warga mengenai akses jalan, CSR, aktivitas pengeboran, maupun persoalan tenaga kerja. Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Rumis BI atau pihak terkait lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red)