HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemkab Sukabumi Sinkronkan Data BPJS PBI Tepat Sasaran

Kab. Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memperkuat sinkronisasi data peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk memastikan bantuan jaminan kesehatan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH, MM, mengatakan pembaruan data menjadi perhatian pemerintah daerah karena masih terdapat kemungkinan ketidaksesuaian antara data pemerintah dengan data BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan Ade usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/10/2026).

“Kita tetap harus koordinasi dengan BPJS. Data dari kita dengan data dari BPJS harus sinkron supaya efektif dan tepat sasaran dalam memberikan bantuan,” ujar Ade.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut efisiensi anggaran, tetapi juga berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Ade menegaskan, warga yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan pelayanan kesehatan tidak boleh kehilangan akses hanya akibat persoalan administrasi atau ketidaksesuaian data.

“Jangan sampai orang yang benar-benar membutuhkan, orang yang benar-benar sakit dan perlu bantuan tidak dibantu. Pada saat masuk rumah sakit, yang memang harus dibantu tetap harus dibantu,” tegasnya.

Pemkab Sukabumi sebelumnya menanggung peserta dalam skema tersebut sekitar 425 ribu jiwa. Namun, jumlah tersebut belum menjadi angka final karena masih dalam proses pemilahan dan verifikasi.

Pemutakhiran dilakukan dengan mencocokkan data kependudukan, kondisi sosial masyarakat, serta data kepesertaan BPJS Kesehatan. Langkah tersebut diperlukan agar pembayaran iuran pemerintah daerah dapat diberikan kepada peserta yang memenuhi kriteria.

Dalam evaluasi sebelumnya, pemerintah daerah juga menemukan perlunya pembaruan data kependudukan, termasuk kemungkinan masih tercatatnya warga yang telah meninggal dalam sistem kepesertaan.

Ade mengatakan proses pembenahan membutuhkan koordinasi lintas instansi. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta BPJS Kesehatan akan dilibatkan dalam proses sinkronisasi tersebut.

“Intinya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan BPJS harus terus berkoordinasi. Kita ingin datanya sinkron sehingga pelayanan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Di tengah proses pemutakhiran data, Ade memastikan kewajiban pembayaran iuran yang menjadi tanggungan Pemkab Sukabumi tetap dipersiapkan hingga akhir tahun anggaran 2026.

Pembayaran tersebut direncanakan berlangsung hingga Desember 2026. Pemkab Sukabumi juga akan mengikuti pembahasan bersama pemerintah provinsi untuk mencari solusi atas persoalan pembiayaan jaminan kesehatan yang dihadapi sejumlah daerah.

“Pembayaran sampai Desember. Nanti seluruh Sekda di Jawa Barat akan dikumpulkan di provinsi. Kelihatannya bukan hanya Sukabumi yang mengalami masalah ini, tetapi secara keseluruhan,” ungkap Ade.

Ia menegaskan, pembenahan data menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan. Anggaran pemerintah daerah diharapkan dapat diarahkan kepada peserta yang memenuhi kriteria, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh perlindungan dan pelayanan kesehatan.

(Red)