Iklan

Iklan

Iklan

1.403 Kendaraan Kena Cabut Pentil di Jaksel, Dishub Gencar Tertibkan Parkir Liar!

JurnalExpose
Selasa, 22 Juli 2025, 14:37 WIB Last Updated 2025-07-22T07:37:29Z

Jakarta - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak tegas 1.403 kendaraan yang parkir sembarangan dengan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP) sejak Januari hingga Juli 2025. Penertiban ini menyasar kendaraan roda dua, roda tiga, hingga roda empat yang melanggar aturan parkir, terutama di titik-titik rawan macet.


“Kami cabut pentil kendaraan yang parkir liar di badan jalan maupun trotoar sebagai efek jera agar masyarakat lebih tertib,” tegas Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, Selasa (22/7/2025).


Data Dishub Jaksel mencatat Februari 2025 menjadi bulan tertinggi pelanggaran dengan 364 kendaraan kena cabut pentil, disusul Januari sebanyak 335 kendaraan. Jumlah pelanggaran menurun drastis pada Maret dengan 64 kendaraan.


Bernard memastikan OCP tetap menyasar kendaraan yang parkir di tempat ilegal. “Parkir liar bikin jalanan tambah macet dan pejalan kaki terganggu. Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan,” tegasnya.


Dishub Jaksel berkomitmen terus melakukan operasi rutin untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.


( Ham )

Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

DPRD

+