Iklan

Iklan

Iklan

DPRD Sukabumi Sahkan RPJMD 2025-2029 dan Perubahan Anggaran, Pembangunan Daerah Dipastikan Berlanjut!

JurnalExpose
Selasa, 22 Juli 2025, 10:10 WIB Last Updated 2025-07-22T03:10:40Z

Kab. Sukabumi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-26 Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Sukabumi, Senin (21/7/2025).


Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, memimpin langsung jalannya sidang paripurna didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.


“Paripurna ini menjadi momen penting karena kita tidak hanya mengesahkan RPJMD 2025-2029 tetapi juga menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025,” tegas Budi Azhar.


Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus II DPRD yang diwakili Uden Abdunnatsir menyampaikan laporan final hasil pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029. Usai mendengarkan laporan, anggota DPRD menyatakan persetujuan secara lisan dan resmi mengesahkan RPJMD untuk lima tahun ke depan.


Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, turut membacakan laporan Badan Anggaran DPRD terkait perubahan KUA dan PPAS 2025, yang menjadi acuan dalam menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


“Alhamdulillah, penandatanganan berita acara telah dilaksanakan. Raperda RPJMD segera kami kirimkan ke Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi. Sedangkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS akan menjadi landasan perubahan APBD 2025,” ujar Ketua DPRD.


Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari DPRD, Badan Anggaran, Panitia Khusus, hingga jajaran Pemerintah Daerah. “Dengan sinergi semua pihak, arah pembangunan Kabupaten Sukabumi lima tahun ke depan bisa lebih fokus, terukur, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.


Rapat Paripurna ke-26 ini menandai komitmen Pemkab Sukabumi dalam mengakselerasi pembangunan daerah melalui perencanaan yang matang dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.


( Ham )

Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

DPRD

+