ini bukanlah hal baru. Berdasarkan hasil penelusuran tim media investigasi, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan diduga dibekingi oleh oknum aparat.
Diketahui, Pemilik dalam jaringan terbesar ini diduga adalah seorang berinisial Ug, yang disebut-sebut sebagai pemain lama dan sedangkan H Ig diduga sebagai pemilik pt dalam bisnis ilegal ini di Tasikmalaya. Hampir seluruh SPBU di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya diduga menjadi target utama pengurasan oleh “tangki siluman” yang telah dimodifikasi secara khusus.
BBM bersubsidi, khususnya jenis solar, setelah diambil dari SPBU, kemudian ditampung di sebuah pangkalan tersembunyi di Tasikmalaya. Dari sana, BBM tersebut diangkut menggunakan truk tangki berlabel perusahaan (permata buana putra), dan kemudian dijual kembali sebagai BBM industri dengan harga jauh lebih tinggi.
Praktik ini jelas merugikan negara. Pemerintah pusat yang menggelontorkan subsidi untuk masyarakat justru harus menanggung kerugian akibat ulah segelintir oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.
Dengan temuan ini, awak media akan segera melaporkan kasus ini kepada pihak PT Pertamina, BPH Migas, Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, hingga Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.
Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak tegas dan tanpa pandang bulu, mengingat kerugian negara yang sangat besar akibat praktik ilegal ini. PT Pertamina dan BPH Migas juga dinilai perlu turun langsung dalam pengawasan ketat di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat wilayah hukum Tasikmalaya dan Polda Jawa Barat.
Tim