Iklan

Iklan

Iklan

Pemdes Bojong Rangkas ! Resmikan Program Bankeu Infrastruktur Desa untuk Bangun Jalan dan TPT

JurnalExpose
Rabu, 23 Juli 2025, 00:17 WIB Last Updated 2025-07-22T17:17:26Z

Kab. Bogor  — Pemerintah Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, bergerak cepat meluncurkan Program Samisade (Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan launching ini berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025.


Kepala Desa Bojong Rangkas, Iding Habudin, B.A., mengumumkan bahwa desanya mendapatkan kucuran dana sebesar Rp1 miliar dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Dana tersebut bakal digunakan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan dan Tembok Penahan Tanah (TPT).


“Alhamdulillah, tahun ini Desa Bojong Rangkas kembali menerima bantuan Samisade. Kami akan merealisasikan empat titik pembangunan, yaitu tiga titik betonisasi jalan poros desa dan satu titik pembangunan TPT,” ujar Iding saat memberikan sambutan.


Berikut rincian lokasi pembangunan infrastruktur di Bojong Rangkas :

Betonisasi jalan poros desa di Kampung Bojong Rangkas RT 3, RT 4, RW 5.

Betonisasi jalan poros desa di Kampung Bojong Rangkas RT 2 dan RT 3 RW 4.

Betonisasi jalan poros desa di Kampung Bojong Rangkas RT 4 RW 4.

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT 3 RW 9.


Iding memastikan bahwa pembangunan ini membawa manfaat besar bagi warga. Akses jalan akan semakin baik, lingkungan lebih rapi, serta mobilitas dan roda perekonomian masyarakat bisa berjalan lancar.


“Masyarakat sangat antusias menyambut program ini. Kami selalu mengutamakan sosialisasi agar warga bisa menyampaikan aspirasinya dan ikut serta sebagai tenaga kerja lokal,” tegas Iding.


Bendahara Desa Bojong Rangkas, Nijar Julni, S.I.Kom., turut menyampaikan rasa syukurnya atas program Samisade.


“Kami berterima kasih kepada Pemkab Bogor yang terus mengucurkan bantuan. Program ini nyata manfaatnya bagi masyarakat dan kami berharap bisa berlanjut setiap tahun,” ujarnya.


Pemerintah Desa Bojong Rangkas berkomitmen menjalankan seluruh proyek sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.



( Ade )
Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

DPRD

+