Iklan

Iklan

Iklan

Viral! Bendera Merah Putih Berkibar Sampai Malam di Desa Malintang Jae, Bukti Lemahnya Pengawasan?

JurnalExpose
Rabu, 23 Juli 2025, 00:22 WIB Last Updated 2025-07-22T17:22:34Z

Mandailing Natal — Pelayanan publik di Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menuai sorotan tajam. Setelah sebelumnya kantor desa sering tutup saat jam kerja, kini perangkat desa kembali lalai dengan membiarkan bendera Merah Putih berkibar hingga malam hari.


Wartawan menemukan langsung insiden tersebut pada Selasa malam, 22 Juli 2025. Bendera Merah Putih tampak masih berkibar di tiang depan kantor desa hingga melewati pukul 18.00 WIB. Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, yang mengatur bendera harus diturunkan saat matahari terbenam.


Seorang warga yang enggan disebutkan namanya meluapkan kekesalannya. “Seharian tidak ada satu pun perangkat desa yang menurunkan bendera. Ini bukti tidak adanya rasa hormat terhadap simbol negara,” tegasnya.


UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 7 ayat (2) memang mengatur pengecualian pengibaran bendera dalam kondisi tertentu. Namun, hasil pantauan tidak menunjukkan adanya kegiatan resmi ataupun keadaan darurat yang bisa membenarkan pengibaran bendera hingga malam.


Wartawan berupaya meminta konfirmasi Kepala Desa Malintang Jae dan Camat Bukit Malintang lewat pesan WhatsApp, namun keduanya memilih bungkam tanpa membalas. Sikap diam para pejabat ini menambah daftar panjang buruknya transparansi pemerintah desa.


Tak hanya itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Daerah juga terlihat lemah dalam pengawasan. Sebelumnya, wartawan bahkan mengalami pemblokiran nomor oleh salah satu pejabat PMD saat mencoba mengonfirmasi buruknya layanan publik desa.


Bendera Merah Putih bukan hanya selembar kain, melainkan simbol kehormatan bangsa. Tindakan abai seperti ini mencerminkan semakin merosotnya rasa nasionalisme di tingkat desa.


Kini, publik menanti sikap tegas Bupati Mandailing Natal. Apakah Pemkab Madina akan terus membiarkan kelalaian ini berulang? Jika dibiarkan, bukan hanya pelayanan publik yang rusak, tetapi juga kehormatan pemerintahan desa yang terancam runtuh di mata warganya.


(Magrifatulloh)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

DPRD

+