Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, dan 69.037 butir happy five.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut pengungkapan besar ini diperkirakan menyelamatkan 1.533.564 jiwa dari ancaman narkoba.
“Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari transaksi di perairan dan darat, barak narkoba di ladang, distribusi lewat media sosial, hingga peredaran di tempat hiburan malam,” ungkap Calvijn, dikutip dari Mediahub Polri, Jumat (22/8/2025).
Ia menambahkan, polisi juga menemukan modus baru di tempat hiburan malam dengan sistem pengawasan berlapis. “Mirisnya, tim pantau itu bahkan melibatkan anak di bawah umur,” ujarnya.
Polisi memastikan akan terus memburu jaringan narkoba di Sumut. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Jaringan ini akan dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Calvijn.