HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR RI

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025.


“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025,” bunyi siaran pers PAN, Minggu (31/8/2025).


Dalam keterangannya, PAN juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan sabar serta mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto.


“Permohonan maaf kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar perjuangan ke depan dapat lebih tertata,” demikian pernyataan PAN.


( Hm/Ddy )

Tutup Iklan