HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Desa Ciadeg Salurkan Dana Ketahanan Pangan Sesuai Regulasi No. 3 Tahun 2025

Bogor – Pemerintah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, menyalurkan program Ketahanan Pangan sesuai amanat Regulasi No. 3 Tahun 2025. Dari alokasi dana 20 persen yang diatur pemerintah, Desa Ciadeg telah menerima realisasi 18 persen dan menyalurkannya kepada kelompok masyarakat di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan.

Kepala Desa Ciadeg, Wahyu Rahayu, menyampaikan bahwa dana tersebut sudah didistribusikan secara bertahap kepada empat kelompok penerima manfaat.

“Alhamdulillah, dari alokasi 20 persen, kita sudah menerima 18 persen dan menyalurkannya langsung ke kelompok-kelompok masyarakat. Program ini memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan peternakan agar ketahanan pangan desa tetap terjamin,” ujarnya.(15 September 2025)

Rincian Penyaluran Dana

Menurut laporan pemerintah desa:

Rp60 juta dialokasikan untuk kelompok pertanian dan perikanan di RW 02 (dua kelompok).

Dukungan lain diberikan untuk program peternakan ayam di wilayah RW 03 RT 010 dan RW 04.


Wahyu menegaskan bahwa program ketahanan pangan ini bukan pinjaman atau hibah tanpa pengawasan, melainkan dukungan pemerintah desa agar masyarakat lebih mandiri. Seluruh penyaluran mengikuti administrasi tertib dan dilengkapi perjanjian penggunaan dana serta laporan pertanggungjawaban.

“Kami ingin program ini mendorong masyarakat mengembangkan usaha produktif, sekaligus menjadikan Desa Ciadeg mandiri dan tangguh dalam ketahanan pangan,” tambahnya.

Dengan realisasi ini, Pemerintah Desa Ciadeg berharap sektor pertanian, perikanan, dan peternakan semakin kuat, sehingga desa dapat menjaga kemandirian pangan secara berkelanjutan.

( Evi )