HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Desa Situdaun Gelar Musrenbangdes 2026, Rumuskan RKPDes dan Skala Prioritas

Kab. BogorPemerintah Desa Situdaun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Acara berlangsung di aula kantor desa dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.

Musrenbangdes tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Situdaun, Jai, serta dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari Kecamatan Tenjolaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, kader PKK, Karang Taruna, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun desa secara partisipatif.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Situdaun menegaskan bahwa Musrenbangdes bertujuan menghimpun usulan pembangunan dari masyarakat. Usulan yang dibawa ke forum ini sebelumnya sudah dimusyawarahkan di tingkat dusun sehingga lebih rapi dan terarah.

“Kalau ada yang masih kurang, bisa langsung ditambahkan dalam musyawarah ini,” ujar Jai.

Musrenbangdes Situdaun membagi pembahasan ke dalam empat kelompok, yaitu: bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, serta bidang pemberdayaan masyarakat. Dengan pengelompokan ini, setiap usulan diharapkan lebih tepat guna sesuai kebutuhan warga.

Kepala Desa juga menekankan bahwa Musrenbangdes tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada program pemberdayaan masyarakat.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi kebutuhan, baik yang berbasis fisik maupun nonfisik, bisa terakomodir sesuai kemampuan anggaran,” tambahnya.

Sumber pendanaan untuk mendukung program pembangunan desa berasal dari Dana Desa, bantuan keuangan Kabupaten Bogor, bantuan Provinsi Jawa Barat, hingga program infrastruktur yang disalurkan pemerintah kabupaten.

Kepala Desa Jai juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan undangan, termasuk para pendamping desa dan pendamping kecamatan, serta para UPT yang sudah memberikan masukan teknis.

“Semoga Musrenbang ini menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Situdaun,” ucapnya.

Musrenbangdes Situdaun Tahun 2026 ditutup dengan doa dan harapan agar seluruh usulan yang masuk dapat terealisasi serta menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

( Ade )