PBB Minta Pemerintah Indonesia Selidiki Korban Tewas dalam Aksi Demo
Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menegaskan aparat keamanan, termasuk Polri dan TNI, wajib menjunjung tinggi hak berkumpul damai serta kebebasan berekspresi. “Kami menyerukan investigasi menyeluruh terhadap semua dugaan pelanggaran, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan,” ujar Shamdasani melalui video resmi, Senin (1/9).
OHCHR menyatakan pihaknya memantau ketat situasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya dialog sebagai jalan keluar dari eskalasi konflik, serta mendesak otoritas memberi ruang bagi media meliput secara bebas.
Gelombang demonstrasi dalam sepekan terakhir memprotes gaji dan tunjangan DPR RI pecah di sejumlah daerah. Bentrokan dengan aparat menewaskan sedikitnya delapan orang, termasuk driver ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus.
Selain PBB, Parlemen ASEAN untuk HAM (APHR) juga mengecam keras aksi kekerasan oknum Brimob. “Kematian Affan menunjukkan dampak kemanusiaan serius dari penggunaan kekerasan dalam merespons kerusuhan sipil,” tulis APHR dalam pernyataan resmi, Jumat (29/8).
Desakan serupa datang dari 211 NGO internasional yang tergabung dalam Forum Asia. Mereka menuntut Polri menghentikan kekerasan, menaati Perkap No. 1/2009, serta standar HAM internasional, termasuk Pedoman PBB soal senjata non-mematikan.
Koalisi NGO itu juga menekan pemerintah meluncurkan penyelidikan independen atas kematian Affan dan korban lainnya, serta menghukum aparat yang terbukti bersalah, baik secara etik maupun pidana.
Sumber : CNNIndonesia.com