Aktivis Desak Bupati Lebak Periksa Dugaan Penganiayaan dan Ucapan Kasar Kepala Inspektorat terhadap OB
Kab. Lebak — Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli (FAKM) mendesak Bupati Lebak segera turun tangan menyikapi dugaan penganiayaan dan makian yang dilakukan oknum Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak berinisial (R) terhadap pegawai honorer berinisial (EK).
Hal ini mencuat setelah EK mengaku mendapat perlakuan kasar di kantor Inspektorat. EK menyebut (R) memakinya dengan kata-kata “tolol” dan “bodoh”, membanting tong sampah, hingga melakukan tendangan ke bagian bawah perut saat dirinya bekerja.
Akibat tekanan fisik dan psikis tersebut, EK menyatakan dirinya memilih mundur dari pekerjaannya.
Koordinator FAKM, Agus Suryaman, mengecam keras tindakan tersebut dan menilai peristiwa itu sebagai bentuk abuse of power.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini dugaan tindak pidana penganiayaan oleh pejabat negara. Pejabat seperti ini tidak pantas memimpin lembaga pengawas,” tegas Agus kepada media, Rabu (19/11/2025).
Agus menambahkan, Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemerintahan daerah, bukan malah menjadi tempat intimidasi dan kekerasan.
“Ketika kepala lembaga pengawas bertindak layaknya preman, itu tanda kerusakan serius dalam birokrasi,” ujarnya.
FAKM mendesak Bupati Lebak mengambil empat langkah tegas, yakni:
- Mencopot dan memecat oknum Inspektur Lebak.
- Melimpahkan perkara ke aparat penegak hukum untuk penyelidikan dugaan penganiayaan dan penyalahgunaan wewenang.
- Memberikan perlindungan maksimal kepada EK, termasuk pemulihan psikologis dan hak-haknya.
- Menggelar audit kultur dan manajemen internal di lingkungan Inspektorat Lebak.
Terpisah, aktivis mahasiswa Sapnudi menegaskan bahwa Bupati Lebak wajib mengambil tindakan cepat dan transparan.
“Ini tidak bisa ditutup-tutupi. Publik menunggu ketegasan Bupati. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi,” ujarnya.
Menurutnya, dugaan kekerasan oleh pejabat struktural tidak boleh dianggap sebagai masalah internal.
“Jika pemimpin pengawas bisa menganiaya pegawai, itu bukan sekadar masalah personal—itu ancaman bagi sistem pemerintahan,” tutup Sapnudi.
( Hkz )
