Betonisasi Jalan Cisaat–Cibencoy Dimulai: Infrastruktur Baru untuk Percepatan Mobilitas Sukabumi
Kab. Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) resmi memulai proyek betonisasi pada ruas Jalan Cisaat–Cibencoy, Kecamatan Cisaat. Pekerjaan ini menandai langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan mempercepat mobilitas masyarakat.
Pelaksanaan proyek tercantum dalam papan informasi kegiatan dengan Nomor SPMK 0003.3/03/SPK.15/DPU/2025, dan telah mulai dikerjakan sejak 5 November 2025, sesuai Surat Perintah Mulai Kerja.
Proyek peningkatan kualitas jalan ini didanai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 373.656.377,63. Pengerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 50 hari kalender, dan dipercayakan kepada Arryayyan Jaya Mandiri sebagai pelaksana teknis.
Sebagai bentuk perlindungan kerja di lapangan, seluruh pekerja turut terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi selama proses pembangunan berlangsung.
Betonisasi ruas Jalan Cisaat–Cibencoy ini diharapkan membawa dampak signifikan bagi masyarakat, mulai dari peningkatan aksesibilitas, kelancaran transportasi, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kecamatan Cisaat dan wilayah sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan infrastruktur sebagai wujud peningkatan pelayanan publik dan penyediaan fasilitas yang layak bagi masyarakat.
( Evi )
