HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Jeritan Rakyat Lebak: Koalisi Aktivis Siap Turun ke Jalan, Desak Copot Plt Kadinkes

Kab. Lebak – Rintihan dan jeritan masyarakat Kabupaten Lebak atas buruknya pelayanan kesehatan kembali mencuat ke publik. Puncaknya, seorang pasien bernama Riyah, warga Kampung Cimaung RT 004 RW 003, Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, meninggal dunia usai diduga terlambat mendapat rujukan dari pihak Puskesmas Leuwidamar.

Tragedi ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Puluhan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lebak — terdiri dari LSM, relawan masyarakat, dan aktivis mahasiswa — menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran di Kantor Bupati dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak dalam waktu dekat.

Menurut informasi keluarga korban, Dede, anak dari almarhumah Riyah, menyebut ibunya sempat dibawa ke Puskesmas Leuwidamar untuk berobat. Namun, meski kondisi semakin memburuk, rujukan ke RSUD Adjidarmo tak kunjung diberikan hingga berjam-jam.

“Kami sudah meminta rujukan sejak pukul 8 pagi, tapi sampai jam 3 sore tidak juga diberikan. Akhirnya kami cabut infus dan bawa ibu dengan kendaraan umum. Kami hanya ingin ibu cepat tertolong,” ungkap Dede, Rabu (12/11/2025).

Dede menuturkan, setelah dibawa ke RS Misi Rangkasbitung, pihak rumah sakit menyatakan ruangan penuh. Akhirnya keluarga melanjutkan ke RSUD Adjidarmo, namun saat baru akan ditangani, ibunya menghembuskan napas terakhir.

“Saya dan keluarga menjerit, kami sudah berusaha mencari keadilan. Kami bahkan demo di depan Dinkes dan Kantor Bupati Lebak, tapi belum ada yang bertanggung jawab. Kini kami akan turun lagi, dengan massa yang lebih besar,” tegas Dede dengan nada haru.

Aktivis: Pelayanan Kesehatan di Lebak Gagal Total

Perwakilan Koalisi Aktivis Lebak Bersatu, Heru Rosyadi, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyerukan agar kasus ini segera ditindaklanjuti.

“Kami akan memperjuangkan keadilan bagi keluarga almarhumah. Ini bukan kasus tunggal. Belakangan juga ada pasien meninggal di RSUD Malingping dan keluhan viral tentang lambannya pelayanan di Puskesmas Mekarsari,” ujar Heru.

Heru menilai, buruknya pelayanan kesehatan di Lebak telah mencederai keadilan sosial dan merusak citra pemerintah daerah, terutama Dinas Kesehatan. Ia menilai Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak gagal menjalankan tugasnya, lebih sibuk pencitraan ketimbang perbaikan pelayanan.

“Kami mendesak Bupati Lebak agar mencopot Plt Kadinkes dan Kepala Puskesmas Leuwidamar. Bila perlu, laporkan ke aparat penegak hukum. Ini menyangkut nyawa manusia, bukan sekadar laporan administrasi,” tegas Heru Rosyadi.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang dilindungi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjamin masyarakat mendapatkan layanan cepat, ramah, dan profesional.

“Aturan itu jelas, tapi di lapangan nyaris tidak dijalankan. Ini ironi besar. Pemerintah seharusnya memanusiakan manusia, bukan mengabaikan penderitaan rakyat,” tambahnya.

Koalisi Aktivis Lebak kini tengah melakukan konsolidasi dan koordinasi hukum bersama sejumlah pengacara di Jakarta dan Lebak untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum bila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.

Desakan: Evaluasi Total Pelayanan Kesehatan Lebak

Kasus Riyah menjadi momentum bagi publik untuk menyoroti krisis pelayanan kesehatan di Lebak. Aktivis menuntut agar sistem rujukan diperbaiki, tenaga kesehatan lebih sigap, dan pengawasan internal Dinkes diperketat.

“Kami tidak akan berhenti sampai pelayanan kesehatan di Lebak berubah. Ini bukan soal politik, ini soal kemanusiaan,” tutup Heru Rosyadi.

(Hkz)