HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kasus OTT Padangsidimpuan: Penasehat Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi, Praperadilan 4 Aktivis Disiapkan

Padangsidimpuan Langkah hukum untuk empat aktivis yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Padangsidimpuan memasuki babak baru. Diduga menjadi korban kriminalisasi, pembela hukum dan keluarga para aktivis menggelar pertemuan tertutup di sebuah kafe pada Kamis (20/11/2025) guna merumuskan strategi menghadapi gugatan praperadilan.

Penasehat Hukum Hadi Alamsyah Harahap, SH dari Law Office Rha Hasibuan, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penangkapan tersebut. Salah satunya, dugaan jebakan berupa tawaran uang Rp14 juta melalui pesan WhatsApp yang dikirim ajudan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Izzat Hasibuan, kepada salah satu aktivis, Didi Santoso.

Hadi menyebut Didi menolak tawaran itu dan memutus komunikasi, namun tak lama kemudian peristiwa OTT justru terjadi.

“Masih banyak kejanggalan lainnya. Semuanya akan kami buka di persidangan,” tegas Hadi dengan nada serius.

Tim kuasa hukum telah mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada 10 November 2025, dengan nomor register 17/Pid.Pra/2025/PN.Psp.

Empat pemohon dalam perkara tersebut yakni:
Ali Ramadhan Harahap
• Didi Santoso
Zulpadli
Muhammad Anwar Batubara

Termohon meliputi Kapolda Sumut, Kapolres Padangsidimpuan, Kasat Reskrim, Kanit Tipiter, hingga penyidik yang menangani perkara.

Objek praperadilan: sah atau tidaknya penangkapan terhadap para aktivis.
Sidang perdana dijadwalkan 24 November 2025.

Solidaritas Aktivis Menguat: Aksi Nasional Disiapkan

Pertemuan ini juga menghasilkan rencana aksi demonstrasi menolak kriminalisasi aktivis—baik di Padangsidimpuan maupun di Mabes Polri, Jakarta. Menurut para pendukung, kasus ini bermula dari kritik Didi mengenai dugaan salah tangkap bandar narkoba sebelum OTT berlangsung.

Mereka menilai suara kritis tersebut “mengganggu kenyamanan pihak tertentu”.

“Persoalan ini bukan sekadar OTT, tapi soal keberanian bersuara,” ujar salah satu aktivis dalam rapat tertutup.

Para aktivis juga mendorong Kapolri hingga Presiden turun tangan meninjau ulang seluruh rangkaian penindakan, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Selain jalur hukum pidana, tim hukum menyiapkan laporan ke Kementerian Dalam Negeri. Laporan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pejabat publik:

Seorang wakil wali kota dan ASN diduga berada di lokasi hiburan malam
— Bukti berupa video siap dilampirkan dan ditujukan langsung kepada Mendagri Tito Karnavian

Yasser Habibi Hasibuan, SH alias Rha Hasibuan, menegaskan pendampingan penuh kepada para aktivis hingga fakta hukum benar-benar terungkap di persidangan.

“Kami akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia. Kebenaran tidak akan selamanya bisa ditutup,” tegasnya.

(Magrifatulloh)