Polemik Tambang Pasir Jayasari Belum Tamat, King Naga dan Perkumpulan Pemuda Keadilan Geruduk DPR RI — Rakyat Lawan Kuasa Tambang
Warga Jayasari datang tak sendiri. Mereka didampingi oleh King Naga, sosok vokal dari LSM GMBI Distrik Lebak, bersama Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK), membawa setumpuk dokumen dan segunung rasa kecewa atas mandeknya penegakan hukum di daerah.
“Sudah empat tahun kami berjuang. Kami melawan karena tanah kami dirampas, tapi justru kami yang dikriminalisasi dan dipenjara. Di mana keadilan untuk rakyat kecil?” ujar salah satu tokoh warga Jayasari dengan mata berkaca-kaca.
Persoalan tambang Jayasari bukan cerita baru. Warga sudah menempuh berbagai jalur hukum, dari laporan ke aparat, gugatan ke pengadilan, hingga audiensi ke Pemkab Lebak. Tapi hasilnya nihil. Keadilan terasa seperti pasir yang terus lolos di sela jari — makin digenggam, makin hilang.
Nama mantan Bupati Lebak, H. Mulyadi Jayabaya (JB) kembali disebut-sebut dalam pusaran kasus ini. Warga menduga ada keterlibatan oknum kuat di balik berdirinya tambang PT Mulya Kuarsa Anugerah, perusahaan yang disebut menjadi biang sengkarut sengketa lahan.
“Kami datang bukan untuk cari panggung, tapi menuntut keadilan. Rakyat sudah dizalimi, tanah mereka dirampas, dan yang menuntut malah dipenjara. Ini kebalikan logika keadilan,” tegas King Naga dengan nada lantang di depan wartawan usai pertemuan di Gedung DPR RI.
Dalam pertemuan dengan Komisi XII DPR RI, King Naga dan Perkumpulan Pemuda Keadilan meminta agar parlemen dan pemerintah pusat turun langsung ke lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan “manis” dari daerah.
“Banyak tambang di Lebak yang izinnya abu-abu. Kami minta evaluasi total! Jangan tunggu sampai rakyat marah baru negara sadar,” ujar Ketua PPK di hadapan anggota dewan.
Pihak Komisi XII DPR RI menanggapi serius aduan tersebut. Mereka berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, serta pihak perusahaan PT Mulya Kuarsa Anugerah untuk dimintai klarifikasi.
Langkah warga Jayasari ke DPR RI ini bukan sekadar audensi — tapi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap keserakahan tambang yang menelan hak hidup mereka.
Empat tahun berjalan, belum ada keadilan. Tapi hari ini, suara mereka sudah bergema di gedung parlemen.
Apakah DPR RI akan benar-benar mendengar, atau hanya mencatat di notulen lalu lupa?
Rakyat Jayasari masih menunggu — dengan luka, tapi tak menyerah.
Reporter: HKz
