HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Belanja BUMDes Dipegang Kades, Pengurus Ngaku Tak Pernah Turun Tangan: Ada Apa?

Kab. Lebak — Polemik pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kembali menggelinding. Anggaran Rp30 juta pada tahun 2022 disebut sudah direalisasikan Rp22 juta untuk belanja usaha, sementara Rp8 juta lainnya dipakai untuk berbagai kebutuhan operasional seperti servis mesin pompa Pertamini, biaya teknis, pajak, sampai sewa gedung. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Desa Cikotok melalui Sekretaris Desa.

(09/12/2025)

Namun pernyataan itu bertabrakan dengan fakta lapangan. Ketua BUMDes justru menegaskan bahwa semua proses belanja tidak dilakukan oleh pengurus, melainkan langsung oleh Kepala Desa. Situasi ini memicu tanda tanya besar mengenai pola pengelolaan dana desa yang seharusnya profesional dan mandiri.

Menurut aturan, Kepala Desa hanya menjadi penasihat, bukan pengelola atau pelaksana operasional BUMDes. Bila pembelanjaan anggaran dikendalikan langsung oleh Kades, maka:

  1. BUMDes tidak berjalan sebagai lembaga usaha,
  2. Pengurus hanya jadi formalitas,
  3. Akuntabilitas dan transparansi keuangan terancam,
  4. Muncul dugaan penyalahgunaan wewenang.

Publik pun mempertanyakan:
“Kalau semua belanja dilakukan Kades, pengurus BUMDes tugasnya apa?”

Ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Sekretaris Desa Cikotok menjelaskan bahwa pencairan dana BUMDes 2022 dilakukan bulan April setelah spesimen rekening BUMDes di Bank BJB diperbarui dan SK Pengurus diterbitkan.

“Dari anggaran Rp30 juta, benar dibelanjakan Rp22 juta. Yang Rp8 juta untuk operasional: kajian teknis, pajak, sewa gedung, servis mesin Pertamini, sampai biaya pengalihan aset lama,” terang Sekdes Cikotok.

Polemik ini mengundang sorotan dari warga. Mereka mendorong BPD, Inspektorat Lebak, dan Dinas PMD untuk memeriksa alur penggunaan anggaran agar sesuai regulasi dan tidak melenceng dari tujuan utama BUMDes: meningkatkan ekonomi masyarakat dan menciptakan usaha desa yang sehat.

Sebab kalau pola belanja dikelola sepihak, BUMDes bakal sulit berkembang dan risiko penyimpangan makin lebar.

(Hkz)