Diduga Ada “Iuran Wajib” BLTS Kesra di Cikadondong: Warga Ngaku Diminta Rp50 Ribu per KPM
Lebak, Banten — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra di Desa Cikadondong, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, kembali memantik sorotan. Sejumlah warga mengaku bantuan yang seharusnya diterima utuh malah dipotong Rp50 ribu oleh oknum ketua RT melalui anaknya.
Pengakuan itu muncul dari beberapa narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait dasar pungutan tersebut.
“Kami dapat BLTS Kesra, tapi dipotong lima puluh ribu. Katanya suruhan RT, anaknya yang datang ngambil,” ungkap seorang warga.
Warga menegaskan tidak pernah diberitahu mengenai adanya kewajiban setor sebagian dana bantuan. Situasi itu memunculkan dugaan kuat terjadinya pemotongan yang tidak sesuai prosedur.
Warga pun mempertanyakan:
Kalau memang ada ketentuan, mengapa tidak diumumkan secara terbuka?
Jika tidak ada dasar, untuk kepentingan apa pemotongan dilakukan?
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Cikadondong dilakukan melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun klarifikasi dari pihak desa.
Diamnya pemerintah desa justru memicu tanda tanya baru di masyarakat, apakah dugaan pemotongan ini diketahui pihak desa atau justru berjalan tanpa pengawasan.
Warga meminta agar pemerintah desa maupun dinas terkait segera turun tangan, memberikan penjelasan terbuka, dan melakukan tindakan bila ditemukan pelanggaran.
Karena BLTS Kesra, kata warga, adalah hak masyarakat — bukan ruang abu-abu bagi oknum untuk mencari keuntungan.
(Hkz)
