Isu Dugaan Perselingkuhan yang Libatkan Oknum Pejabat Desa Jadi Perbincangan Warga Lebak
Isu ini mengemuka setelah seorang saksi menyampaikan keterangan mengenai peristiwa yang disebut terjadi pada 9 November 2025. Saksi mengaku diminta mengantar saudari H ke salah satu bank pada malam hari. Dalam perjalanan, saksi mengungkapkan adanya hal-hal yang menurutnya tidak biasa, di antaranya pakaian yang dikenakan saudari H serta beberapa kali komunikasi melalui telepon.
Setibanya di lokasi bank, saudari H meminta saksi untuk membeli makanan dan meninggalkannya sementara. Setelah menunggu cukup lama tanpa kabar, saksi kemudian berusaha mencari keberadaan saudari H di sekitar lokasi.
Menurut keterangan tukang parkir, saudari H terlihat berjalan ke arah pasar. Namun hingga beberapa waktu kemudian, keberadaannya belum diketahui dan ponselnya sempat tidak dapat dihubungi.
Beberapa saat kemudian, saudari H kembali menghubungi kerabat saksi dan menyampaikan bahwa dirinya berada di Bank BRI yang jaraknya tidak jauh dari lokasi awal. Saat saksi mendatangi lokasi tersebut, terlihat sebuah kendaraan roda empat berwarna merah dengan nomor polisi A 1535 PQ di sekitar area, yang kemudian menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.
Menanggapi isu yang berkembang, sejumlah warga berharap agar pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari kesimpangsiuran informasi dan spekulasi yang berlarut-larut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut. Seluruh informasi yang dimuat masih bersifat dugaan dan bersumber dari keterangan saksi. Semua pihak tetap dilindungi oleh asas praduga tak bersalah serta memiliki hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(HKZ & BMZ)
