King Naga Tantang Pidsus Kejari, Tipikor Polres, dan Inspektorat Audit Revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung
Lebak, Banten — Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, King Naga, menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung. Tantangan tersebut ia sampaikan kepada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lebak, Unit Tipikor Polres Lebak, serta Inspektorat Kabupaten Lebak.
King Naga menyampaikan tantangan itu setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan berdasarkan fakta visual di lapangan. Ia menilai, indikasi tersebut terlihat dari kualitas pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga dugaan ketidaksesuaian dengan perencanaan awal proyek.
“Ini bukan sekadar opini. Fakta visual di lapangan bisa dilihat langsung oleh masyarakat. Kami menantang Pidsus Kejari Lebak, Tipikor Polres Lebak, dan Inspektorat untuk turun langsung mengaudit proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung secara profesional dan transparan,” tegas King Naga, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung merupakan proyek strategis yang menggunakan anggaran negara, sehingga seharusnya menjadi contoh pembangunan berkualitas dan akuntabel. Ia menegaskan, keterbukaan data dan audit justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kalau semua sudah sesuai aturan, kenapa harus takut diaudit? Audit terbuka justru akan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
King Naga juga menyatakan, LSM GMBI Distrik Lebak siap menyerahkan data pendukung serta dokumentasi visual yang dimiliki apabila proses audit dilakukan secara independen, profesional, dan tidak tebang pilih.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, dinas terkait, maupun aparat penegak hukum yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi terkait tantangan audit tersebut.
LSM GMBI menegaskan akan terus mengawal proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Lebak sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan dugaan penyimpangan anggaran negara.
(Hkz)
