Pengajian Desa Disorot, Warga Karangnunggal Kecewa Kegiatan Ibadah Diduga Dibebani Pungutan
Lebak — Dugaan pungutan yang dikaitkan dengan kegiatan pengajian desa menuai kekecewaan dari warga Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak. Warga menilai, kegiatan keagamaan yang seharusnya dilandasi keikhlasan dan kebersamaan justru terasa membebani masyarakat, Selasa (13/1/2026).
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa setiap kepala keluarga diminta menyetorkan dana sebesar Rp30.000 melalui Ketua RT masing-masing. Pungutan tersebut disebut tidak melalui musyawarah warga serta tanpa penjelasan terbuka terkait peruntukan dan pengelolaan dana.
“Kami sangat mendukung pengajian desa. Namun jangan sampai kegiatan ibadah dijadikan alasan untuk menarik pungutan yang terkesan wajib,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Kekecewaan warga semakin bertambah karena hingga saat ini tidak ditemukan papan pengumuman, laporan tertulis, maupun penjelasan resmi mengenai penggunaan dana yang telah dihimpun. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat desa.
Warga berharap pemerintah desa, pemerintah daerah, serta aparat terkait dapat turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan pengawasan. Mereka menekankan agar kegiatan keagamaan tetap berjalan sesuai nilai kejujuran, transparansi, dan keikhlasan, tanpa membebani masyarakat kecil.
“Pengajian seharusnya menjadi sarana mempererat silaturahmi dan meningkatkan keimanan, bukan malah menimbulkan polemik di tengah warga,” ujar warga lainnya.
(Hkz)
