HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Surat Klarifikasi Tak Dijawab, King Naga Siap Bongkar Dugaan Masalah Proyek Alun-Alun Rangkasbitung Rp4,9 Miliar

Lebak, Banten – Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, mempertanyakan sikap Dinas PUPR Kabupaten Lebak yang belum memberikan jawaban atas surat klarifikasi terkait proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung.

Surat tersebut dikirim untuk meminta penjelasan mengenai transparansi penggunaan anggaran publik dalam proyek yang menelan biaya sekitar Rp4,9 miliar. Namun hingga satu bulan berlalu, Dinas PUPR Lebak belum memberikan respons resmi.

King Naga menegaskan bahwa sebagai instansi yang mengelola anggaran daerah, Dinas PUPR seharusnya bersikap terbuka dan responsif terhadap permintaan klarifikasi dari masyarakat maupun lembaga sosial kontrol.

“Kami meminta penjelasan secara resmi terkait penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan proyek Alun-Alun Rangkasbitung. Tapi sampai hari ini belum ada jawaban,” tegasnya.Rabu (17/02/2026)

Soroti Kualitas Fisik dan Proses Tender

Selain soal transparansi anggaran, King Naga juga menyoroti kualitas fisik pekerjaan proyek yang dinilai kurang rapi dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Ia juga mempertanyakan proses penunjukan pemenang tender yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

GMBI Lebak Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Karena belum menerima jawaban selama satu bulan, LSM GMBI Distrik Lebak menyatakan akan mengambil langkah lanjutan. Upaya tersebut dapat berupa aksi penyampaian pendapat di muka umum atau pelaporan kepada pihak berwenang seperti Inspektorat maupun Kejaksaan untuk meminta evaluasi lebih lanjut.

King Naga menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proyek pembangunan di Kabupaten Lebak.

“Kami ingin semua proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan terbuka. Jangan sampai anggaran publik menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak belum memberikan tanggapan resmi terkait surat klarifikasi tersebut.

Situasi ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap pengelolaan proyek infrastruktur di wilayah Banten yang kerap menjadi sorotan masyarakat dan pegiat transparansi anggaran.

(HKZ)