KNPI Kabupaten Sukabumi Bantah Isu Dugaan Aliran Dana Narkoba, Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Pengurus
Sukabumi – Dewan Pengurus Daerah (DPD) (KNPI) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan peredaran narkoba dan menyeret salah satu pengurus di tingkat kecamatan.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, , menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran internal dan tidak menemukan bukti yang mendukung tudingan tersebut.
“Kami telah melakukan klarifikasi dan verifikasi internal. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya keterlibatan pengurus dalam dugaan yang beredar,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (29/03/2026).
Ia menegaskan bahwa organisasi tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang berkaitan dengan narkotika. Namun, dalam kasus ini, pihaknya menilai informasi yang beredar belum dapat dibuktikan kebenarannya.
DPD KNPI juga telah meminta klarifikasi langsung kepada Ketua PK KNPI Kecamatan Cibadak, , yang namanya turut disebut dalam isu tersebut. Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan membantah adanya keterlibatan dalam dugaan tersebut.
“Yang bersangkutan telah memberikan penjelasan. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menilai perlu adanya pembuktian yang jelas sebelum menarik kesimpulan,” tambah Yandra.
Terkait beredarnya informasi tersebut, KNPI Kabupaten Sukabumi menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan unsur penyebaran informasi yang merugikan nama baik organisasi maupun individu.
“Kami membuka ruang klarifikasi, namun juga tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ada pihak yang terbukti menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Sementara itu, Mochamad Silmi juga menyampaikan bahwa dirinya siap memberikan klarifikasi secara terbuka dan mendukung proses hukum jika diperlukan untuk menjernihkan persoalan.
KNPI Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Perlu kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi. Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan fakta dan proses hukum yang berlaku,” pungkas Yandra.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak lain terkait sumber awal beredarnya isu tersebut. Perkembangan selanjutnya masih akan dipantau.
(Evi)
Berikut versi berita yang sudah lebih aman secara hukum, berimbang, tetap tajam, dan bergaya jurnalistik profesional (SEO friendly):
KNPI Kabupaten Sukabumi Bantah Isu Dugaan Aliran Dana Narkoba, Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Pengurus
Sukabumi – Dewan Pengurus Daerah (DPD) (KNPI) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan peredaran narkoba dan menyeret salah satu pengurus di tingkat kecamatan.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, , menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran internal dan tidak menemukan bukti yang mendukung tudingan tersebut.
“Kami telah melakukan klarifikasi dan verifikasi internal. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya keterlibatan pengurus dalam dugaan yang beredar,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (29/03/2026).
Ia menegaskan bahwa organisasi tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang berkaitan dengan narkotika. Namun, dalam kasus ini, pihaknya menilai informasi yang beredar belum dapat dibuktikan kebenarannya.
DPD KNPI juga telah meminta klarifikasi langsung kepada Ketua PK KNPI Kecamatan Cibadak, , yang namanya turut disebut dalam isu tersebut. Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan membantah adanya keterlibatan dalam dugaan tersebut.
“Yang bersangkutan telah memberikan penjelasan. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menilai perlu adanya pembuktian yang jelas sebelum menarik kesimpulan,” tambah Yandra.
Terkait beredarnya informasi tersebut, KNPI Kabupaten Sukabumi menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan unsur penyebaran informasi yang merugikan nama baik organisasi maupun individu.
“Kami membuka ruang klarifikasi, namun juga tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ada pihak yang terbukti menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Sementara itu, Mochamad Silmi juga menyampaikan bahwa dirinya siap memberikan klarifikasi secara terbuka dan mendukung proses hukum jika diperlukan untuk menjernihkan persoalan.
KNPI Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Perlu kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi. Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan fakta dan proses hukum yang berlaku,” pungkas Yandra.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak lain terkait sumber awal beredarnya isu tersebut. Perkembangan selanjutnya masih akan dipantau.
(Evi)
