PMBB Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G di Bogor, Mochamad Aldi Siap Turun Aksi
Kab. Bogor – Maraknya pemberitaan mengenai dugaan penjualan bebas obat keras golongan G di wilayah Kabupaten Bogor mendapat sorotan serius dari Paguyuban Masyarakat Bogor Bersatu. Organisasi tersebut menilai peredaran obat keras secara terbuka berpotensi membahayakan generasi muda.
Ketua Umum PMBB, Mochamad Aldi, menyatakan pihaknya tengah melakukan langkah advokasi dan investigasi melalui Bidang Advokasi, Media, dan Propaganda (AMP) untuk menelusuri dugaan praktik peredaran obat keras yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor.
Menurut Aldi, hasil penelusuran awal dari tim internal organisasi menemukan indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas penjualan obat keras tersebut.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai kios yang menjual obat keras secara terbuka. Hal ini sangat memprihatinkan karena berpotensi merusak masa depan generasi muda,” ujar Aldi dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
Ia menilai jika dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tersebut benar terjadi, maka hal itu dapat mencederai citra lembaga penegak hukum serta menurunkan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan kios yang diduga menjual obat keras secara bebas membuat sebagian masyarakat merasa resah, terutama karena aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka di tengah lingkungan warga.
Aldi juga meminta aparat dari Kepolisian Resor Bogor untuk segera melakukan penertiban dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.
“Jika praktik ini dibiarkan berlarut-larut, dampaknya bisa sangat buruk bagi generasi muda. Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk memberantas peredaran obat keras tersebut hingga ke akar-akarnya,” katanya.
Selain itu, PMBB juga menyatakan siap melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan moral apabila persoalan tersebut tidak mendapat perhatian serius dari aparat berwenang.
Aldi menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan resmi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Komisi III DPR RI jika penanganan di tingkat daerah dinilai tidak berjalan optimal.
Ia juga berharap Kapolres Kabupaten Bogor, Wikha Ardilestanto, dapat segera mengambil langkah tegas untuk menindak praktik peredaran obat keras yang meresahkan masyarakat.
“Harapan kami tentu aparat penegak hukum bisa segera bertindak agar persoalan ini tidak berkembang menjadi masalah yang lebih luas,” tutup Aldi.
(Mrn)
