Warga Malintang Jae Minta Bupati Mandailing Natal Tindaklanjuti Putusan Komisi Informasi
Mandailing Natal – Sejumlah warga Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, mendesak Saipullah Nasution agar turun tangan menyikapi belum terlaksananya putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara oleh pemerintah desa setempat.
Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap warga yang dibacakan oleh perwakilan masyarakat, Muliadi Pulungan, pada Jumat (13/3/2026). Dalam pernyataannya, warga menyatakan dukungan terhadap langkah yang dilakukan Muhammad Amarullah dalam memperjuangkan hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik.
“Upaya yang dilakukan Saudara Muhammad Amarullah bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan bagian dari perjuangan menegakkan hak masyarakat yang dijamin undang-undang serta diperkuat oleh putusan Komisi Informasi,” ujar Muliadi.
Warga menyebutkan bahwa mereka telah menyampaikan surat dukungan sekaligus desakan kepada Kepala Desa Malintang Jae agar segera melaksanakan kewajiban hukum sebagaimana tertuang dalam Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Nomor 80/PTS/KIP-SU/II/2026.
Dalam putusan tersebut, pemerintah desa diminta untuk menyerahkan dokumen informasi publik yang dimohonkan, termasuk dokumen terkait pengelolaan pemerintahan desa, serta memberikan kepastian waktu penyerahan secara tertulis kepada masyarakat.
Namun hingga saat ini, warga menilai pelaksanaan putusan tersebut belum berjalan secara maksimal sehingga memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Ketidakpatuhan terhadap putusan tersebut bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menimbulkan kekecewaan serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” tegasnya.
Warga menilai transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa merupakan kewajiban yang harus dijalankan. Menurut mereka, keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas prosedur administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan hukum kepada masyarakat.
Melalui pernyataan tersebut, warga juga berharap Saipullah Nasution dapat bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ketegasan Bupati sangat penting, bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan di Desa Malintang Jae, tetapi juga menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Mandailing Natal bahwa transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” ungkap Muliadi.
Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan bagian dari kepentingan publik serta komitmen bersama dalam menegakkan prinsip keterbukaan informasi.
Sebagai bentuk komitmen, masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga hak masyarakat atas informasi publik dapat dipenuhi sebagaimana mestinya.
(Magrifatulloh)
