HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Disdik Kabupaten Sukabumi Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Transformasi Kerja ASN Lebih Modern

SukabumiDinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terus mendorong reformasi birokrasi dengan menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diwujudkan melalui penerapan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), dengan WFH diberlakukan setiap hari Jumat.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional terkait transformasi budaya kerja ASN yang adaptif, efisien, dan berbasis digital di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Bupati Sukabumi serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026.

“Kami menerapkan sistem kerja fleksibel dengan skema WFO dan WFH. Untuk WFH dilaksanakan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Ini bukan sekadar kelonggaran, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja ASN,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Disdik. Berbagai layanan digital seperti e-office, tanda tangan elektronik, hingga absensi berbasis digital kini dioptimalkan untuk mendukung produktivitas ASN.

Menurutnya, transformasi ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, tetapi juga memberikan manfaat lain seperti efisiensi penggunaan anggaran, pengurangan mobilitas, serta mendorong pola kerja yang lebih sehat dan seimbang.

Meski demikian, Herdiawan menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh unit kerja. Layanan pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti PAUD, TK, SD, dan SMP, tetap menjalankan sistem WFO penuh.

“Kami memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Fleksibilitas kerja tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mendorong efisiensi anggaran dengan mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, serta membatasi penggunaan kendaraan dinas.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Disdik Kabupaten Sukabumi melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala melalui rapat daring menggunakan platform digital.

“Kami akan terus melakukan evaluasi agar kebijakan ini benar-benar efektif dan memberikan dampak positif, baik bagi ASN maupun masyarakat,” pungkas Herdiawan.

Kebijakan ini menjadi langkah nyata menuju birokrasi yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi.

(Yosep)