Ribuan RT-RW Se-Kota Sukabumi Desak DPRD Gunakan Hak Angket, Krisis Kepercayaan terhadap Pemerintah Kota Mengemuka
SUKABUMI – Gelombang kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi kembali menguat. Ribuan pengurus RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengurus RT dan RW se-Kota Sukabumi bersama unsur masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, dan aktivis menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026).
Aksi yang dikenal dengan sebutan "Aksi 2.6.26" tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi sekaligus bentuk kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai belum menjawab harapan masyarakat di tingkat akar rumput.
Massa aksi membawa sedikitnya lima tuntutan utama, yakni keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), penghentian skema kontraktual dana kelurahan, pencairan insentif RT dan RW secara tepat waktu, realisasi dana abadi yang pernah disampaikan dalam masa kampanye, serta klarifikasi atas pernyataan wali kota yang dinilai menyinggung eksistensi RT dan RW.
Koordinator aksi, Arif Rahman Hakim, menyebut sekitar 1.200 pengurus RT dan RW turut terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, berbagai forum dialog yang telah dilakukan sebelumnya belum menghasilkan solusi yang dianggap menjawab substansi persoalan.
"Jawaban yang kami terima belum menyentuh pokok tuntutan yang selama ini disampaikan. Karena itu kami datang untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka," ujar Arif di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, persoalan yang berkembang saat ini tidak lagi semata berkaitan dengan program dan anggaran, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap konsistensi antara janji yang pernah disampaikan dengan implementasi kebijakan setelah pemerintahan berjalan.
"Kami berharap adanya kepastian dan kesesuaian antara komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat dengan kebijakan yang dijalankan," katanya.
Dalam orasinya, Arif juga meminta DPRD Kota Sukabumi menggunakan fungsi pengawasan yang dimiliki, termasuk mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi maupun hak angket apabila dianggap diperlukan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor akuntabilitas dan kepentingan masyarakat.
Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Sejumlah peserta membawa spanduk serta menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui mimbar bebas yang disediakan panitia.
Hingga aksi berakhir, massa berharap pemerintah daerah dapat memberikan respons yang lebih konkret terhadap berbagai tuntutan yang disampaikan, sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif guna mencari solusi atas persoalan yang berkembang.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kota Sukabumi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.
(Heri)
