HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Petani Cirinten Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Melebihi HET, Diduga Ada Oknum Kios Bermain

Kab. Lebak, Banten – Keluhan petani kembali mencuat. Sejumlah petani di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, mengungkapkan keresahan mereka terkait harga pupuk bersubsidi yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Di lapangan, petani menemukan harga pupuk subsidi jenis tertentu menembus Rp125 ribu per sak. Angka tersebut dinilai jauh dari ketentuan resmi dan berpotensi memberatkan biaya produksi pertanian.

Salah satu petani yang enggan disebutkan namanya menegaskan, kondisi ini sangat merugikan.
“Harusnya pupuk subsidi membantu petani, bukan malah memberatkan. Kalau harganya setinggi itu, kami jadi kesulitan,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Tahun 2026, pemerintah telah menetapkan HET pupuk bersubsidi secara nasional, di antaranya:

  • Urea: Rp1.800/kg atau Rp90.000 per sak (50 kg)
  • NPK: Rp1.840/kg atau Rp92.000 per sak (50 kg)
  • ZA: Rp1.360/kg atau Rp68.000 per sak (50 kg)
  • SP-36: Rp2.400/kg atau Rp120.000 per sak (50 kg)
  • Organik: Rp640/kg atau Rp32.000 per sak (50 kg)

Fakta di lapangan yang menunjukkan adanya selisih harga cukup tinggi memicu dugaan praktik permainan oleh oknum kios pupuk. Warga bahkan menyebut adanya salah satu kios berinisial E yang diduga menjual pupuk di atas harga ketentuan.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya biaya produksi, tetapi juga berpotensi menurunkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut. Padahal, pupuk subsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.

Secara regulasi, pengelolaan pupuk bersubsidi memiliki landasan hukum kuat yang mengatur distribusi dan harga agar tetap terjangkau serta tepat sasaran. Karena itu, pelanggaran terhadap HET dapat dikategorikan sebagai tindakan yang merugikan kepentingan publik.

Para petani kini mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan pengawasan ketat hingga penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, petani juga berharap distribusi pupuk subsidi dapat diawasi lebih transparan agar tidak terjadi penyimpangan di tingkat lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kios maupun dinas terkait mengenai dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET tersebut.

(HKZ)