HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Rapat Paripurna ke-2 DPRD Sukabumi 2026 Bahas Hasil Reses, Pokir RKPD 2027, dan LKPJ Bupati 2025

SukabumiDPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 di ruang rapat DPRD, Palabuhanratu, Selasa (31/03/2026). Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis terkait perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan laporan hasil reses ke-1 tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada 4–6 Februari di seluruh daerah pemilihan. Reses menjadi sarana bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mengidentifikasi berbagai persoalan pembangunan di daerah.

Laporan hasil reses disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi dan diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) untuk penyusunan RKPD Tahun 2027. Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi melalui reses, rapat dengar pendapat, serta fungsi pengawasan DPRD.

Dokumen pokir tersebut kemudian diserahkan kepada Bupati Sukabumi sebagai bahan masukan dalam penyusunan RKPD 2027 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi Asep Japar turut menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Selanjutnya, DPRD akan membahas LKPJ melalui tahapan yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah, mulai dari pembahasan di tingkat komisi bersama perangkat daerah hingga rapat paripurna pengambilan keputusan yang direncanakan pada 21 April 2026.

Pimpinan DPRD meminta seluruh perangkat daerah dapat berpartisipasi aktif dalam pembahasan tersebut guna menghasilkan rekomendasi yang objektif dan komprehensif bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027 kepada Bupati, dan dokumen LKPJ 2025 kepada pimpinan DPRD.

(Red)