HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tambang Emas Ilegal di Cimadur Diduga Masih Beroperasi, Isu Keterlibatan Oknum Muncul

Lebak  — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Blok Cimadur, kawasan Gunung Halimun Salak, dilaporkan masih berlangsung dan menjadi perhatian berbagai pihak.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan kegiatan tersebut diduga tetap berjalan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah sumber menyebut adanya sosok berinisial UJ yang diduga berperan dalam aktivitas tersebut. Namun, informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.12 Maret 2026

Selain itu, beredar pula isu yang mengaitkan nama seorang oknum kepala desa setempat. Dugaan tersebut muncul berdasarkan keterangan tidak resmi, dan hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Seorang aktivis yang juga jurnalis, Deden, mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran menyeluruh.

Ia menilai, selain melanggar hukum, aktivitas penambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama jika menggunakan bahan berbahaya.

“Penanganan perlu dilakukan secara serius agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya.

Penambangan tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba). Selain itu, penggunaan bahan kimia seperti merkuri atau sianida juga dapat berdampak pada pencemaran lingkungan.

Karena itu, pengawasan dan penegakan hukum dinilai penting untuk mencegah kerusakan ekosistem serta melindungi masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum maupun pihak yang disebut dalam informasi yang beredar.

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memastikan kebenaran data secara menyeluruh.

(HKZ)