Dapur SPPG di Cigombong Disorot Warga: Diduga Tanpa IPAL, Limbah Picu Bau dan Ancaman Pencemaran
Warga merasakan langsung dampaknya. Bau menyengat kerap muncul saat aktivitas dapur meningkat pada pagi hingga siang hari. Mereka juga menilai limbah cair dari dapur berpotensi mencemari tanah dan sumber air di sekitar permukiman.
Sejumlah warga mengaku belum melihat adanya sistem pengolahan limbah yang sesuai standar. Air buangan dapur diduga langsung mengalir ke saluran pembuangan tanpa proses pengolahan, kondisi yang dinilai berisiko terhadap kesehatan lingkungan.
Secara aturan, dapur SPPG wajib memenuhi standar sanitasi, termasuk memiliki IPAL untuk mengolah limbah sebelum dibuang. Jika tidak dipenuhi, kondisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Meski demikian, warga menegaskan mereka tidak menolak Program MBG. Mereka justru mendukung program tersebut, namun meminta pelaksanaannya tidak mengabaikan dampak lingkungan.
“Kami mendukung programnya, tapi jangan sampai masyarakat sekitar yang menanggung dampaknya,” ujar salah satu warga.
Kepala SPPG menyatakan pihaknya telah mengajukan pembangunan IPAL kepada yayasan yang menaungi operasional dapur. Ia menyebut realisasi pembangunan kemungkinan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan, meski hingga kini fasilitas tersebut belum tersedia.
Di sisi lain, pengelola mengklaim telah melakukan koordinasi dan meminta izin kepada RT dan RW sebelum dapur mulai beroperasi.
Kondisi ini mendorong warga mendesak pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait di Kabupaten Bogor untuk segera turun tangan melakukan inspeksi langsung. Mereka meminta evaluasi menyeluruh serta tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
Warga menilai langkah cepat dari pemerintah penting dilakukan agar program MBG tetap berjalan, namun tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
(Red)

