HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Diduga Akan Ditetapkan Tersangka, Pria di Makassar Lompat dari Lantai Dua Polsek Tamalate dan Kabur

Makassar — Peristiwa mengejutkan terjadi di lingkungan kantor Polsek Tamalate, Kota Makassar. Seorang pria berinisial Fajrin dilaporkan melarikan diri dari pengawasan aparat kepolisian saat masih menjalani proses pemeriksaan awal.

Aksi nekat tersebut diduga dilakukan setelah yang bersangkutan mengetahui rencana penyidik untuk menetapkannya sebagai tersangka serta melakukan penahanan.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin, yang menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Peristiwa terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WITA. Saat itu, proses pemeriksaan masih berlangsung, namun aparat disebut sempat beristirahat sejenak sehingga pengawasan terhadap Fajrin menjadi tidak optimal.

Diduga memanfaatkan celah tersebut, Fajrin yang saat itu belum berstatus sebagai tersangka maupun tahanan resmi, nekat melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua gedung Polsek Tamalate.

Dalam keterangan yang dihimpun, istrinya yang berada di lokasi disebut turut membantu proses pelarian dengan memantau situasi sekitar.

Begitu diketahui bahwa Fajrin berhasil kabur, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran ke sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pencarian masih terus berlangsung. Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polsek Tamalate, Jatanras Polrestabes Makassar, serta Resmob Polda Sulawesi Selatan telah dikerahkan untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk menangkap kembali Fajrin agar proses hukum dapat dilanjutkan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.

Selain itu, warga diminta untuk tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Polisi memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai keberadaan Fajrin maupun motif pasti di balik aksi pelariannya. Pihak kepolisian menyatakan akan terus memberikan perkembangan terbaru seiring proses pencarian yang masih berlangsung.

(HKZ)