Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel di Pancur Batu Soroti Mandeknya Dua Laporan, Minta Penanganan Transparan
Laporan dugaan penipuan dan fitnah disebut belum menunjukkan perkembangan, keluarga minta perhatian Presiden, DPR RI, dan Mabes Polri.
Medan – Keluarga wartawan korban pencurian toko ponsel di wilayah Pancur Batu kembali menyampaikan harapan agar proses penegakan hukum terhadap perkara yang mereka laporkan dapat berjalan secara objektif dan transparan.
Mereka menyoroti belum adanya perkembangan signifikan terhadap dua laporan yang sebelumnya telah diajukan ke aparat penegak hukum, yakni laporan dugaan penipuan terkait surat perdamaian dan laporan dugaan fitnah mengenai tuduhan pemerasan Rp250 juta.
Pihak keluarga mengaku heran karena kedua laporan tersebut dinilai berjalan lambat meski menurut mereka saksi-saksi telah dimintai keterangan.
“Kami hanya berharap semua laporan diproses secara adil dan profesional tanpa membeda-bedakan pihak mana pun,” ujar pihak keluarga kepada awak media, Jumat (15/05/2026).
Menurut keluarga, laporan dugaan penipuan terkait surat perdamaian telah berjalan sekitar lima bulan di Polrestabes Medan. Sementara laporan dugaan fitnah terkait tuduhan pemerasan Rp250 juta disebut telah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah korban pencurian disebut justru ditetapkan sebagai tersangka usai mengamankan terduga pelaku pencurian toko ponsel.
Keluarga menyebut proses tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena korban yang melaporkan dugaan pencurian justru menghadapi proses hukum.
Mereka juga mengaku telah menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Prabowo Subianto, pimpinan DPR RI, serta Listyo Sigit Prabowo agar perkara tersebut mendapat perhatian serius.
Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Medan, keluarga menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum., yang menurut keluarga menilai perkara tersebut perlu ditelaah secara cermat dari aspek unsur pidana dan posisi korban dalam peristiwa hukum.
Pihak keluarga berharap pandangan ahli tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum dalam menangani perkara secara objektif.
Selain meminta perhatian dari Presiden dan DPR RI, keluarga juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian terhadap laporan-laporan yang telah mereka ajukan.
“Kami berharap semua laporan diproses sesuai hukum yang berlaku dan masyarakat kecil tetap mendapatkan perlindungan hukum,” ungkap pihak keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan maupun Polsek Pancur Batu terkait perkembangan dua laporan yang dimaksud.
(HKZ)
