Oknum Satlantas Polres Kudus Jadi Sorotan, Dugaan Pelanggaran Etik dan Penyalahgunaan Seragam Dinas Dipertanyakan
Kudus – Dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang oknum anggota Satlantas Polres Kudus berinisial MLK menjadi perhatian publik. Oknum tersebut disebut diduga melakukan pertemuan pribadi dengan seorang perempuan di sebuah hotel di wilayah Kudus dan disebut datang mengenakan pakaian dinas kepolisian.
Informasi yang beredar di masyarakat juga menyebut oknum tersebut diduga sempat meminjam uang kepada perempuan berinisial C-A. Dugaan itu memicu sorotan karena dinilai dapat berdampak pada citra institusi kepolisian.
Sejumlah warga menilai apabila dugaan penggunaan seragam dinas untuk kepentingan pribadi terbukti benar, maka hal tersebut dapat mencederai kehormatan institusi dan bertentangan dengan etika profesi aparat penegak hukum.
“Seragam dinas merupakan simbol institusi negara sehingga penggunaannya harus dijaga sesuai aturan dan etika,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Peristiwa ini juga memunculkan perhatian di tengah upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan kepercayaan publik melalui program Presisi.
Publik berharap dugaan tersebut ditindaklanjuti secara profesional apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik maupun aturan internal institusi.
Sejumlah pihak juga meminta Divisi Propam melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif demi menjaga integritas institusi kepolisian.
“Kalau memang ada pelanggaran, penanganannya harus terbuka dan sesuai prosedur agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu (16/05/2026), belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Kudus maupun klarifikasi langsung dari oknum yang disebut dalam informasi tersebut.
(HKZ)
