HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pengeboran Air Tanah di Sajira Disorot, NHB Minta ESDM dan APH Turun Tangan

Lebak - Aktivitas pengeboran air tanah yang diduga belum mengantongi Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) di Kampung Cilatuk, Desa Sukamarga, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. Sekretaris Jenderal Naga Harapan Bangsa (NHB), Bastian Mazazi, mendesak Dinas ESDM Provinsi Banten dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan.

Bastian mengatakan pihaknya menemukan aktivitas pengeboran saat melakukan peninjauan lapangan pada Sabtu (10/5/2026). Di lokasi, terlihat mesin bor masih beroperasi di area yang disebut menjadi titik pengeboran air tanah.

“Pengelolaan air tanah harus sesuai aturan. Jangan sampai sumber daya air dimanfaatkan tanpa pengawasan dan berdampak ke masyarakat sekitar,” kata Bastian kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, warga sekitar mulai mengeluhkan kondisi sumur yang disebut mengalami penurunan debit air sejak aktivitas pengeboran berlangsung.

Bastian meminta pemerintah daerah dan aparat terkait segera melakukan pengecekan legalitas aktivitas tersebut. Ia juga mendorong adanya pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas pengeboran air tanah di wilayah Kabupaten Lebak.

“Kami berharap ada langkah cepat dan transparan agar masyarakat mendapat kepastian,” ujarnya.

Selain meminta Dinas ESDM Provinsi Banten turun tangan, NHB juga meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan sumber daya air.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamarga, Usup, mengaku pihak desa tidak mengetahui secara rinci aktivitas pengeboran tersebut.

“Pihak desa tidak tahu dan tidak dilibatkan terkait kegiatan pengeboran itu,” katanya saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas ESDM Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pengeboran air tanah tersebut.

Sebagai informasi, pengambilan air tanah wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup.

(HKZ)